Jaksa KPK mengungkapkan ada percakapan antara terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Saeful Bahri, dan kuasa hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah, terkait penerimaan uang dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Jaksa mencecar soal percakapan ke Saeful.
"Dalam BAP saudara ditanyakan oleh penyidik mengenai sejumlah chatting dengan Pak Donny, Pak Hasto, itu dari HP saudara?" tanya jaksa KPK dan dibenarkan Saeful di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).
"Kami bacakan BAP (nomor) 60 di sini saudara jelaskan, 'Mas Hasto kasih 400 nih, yang 600 Harun katanya, duit sudah aku pegang'. Ini omongan dari Donny, betul?" cecar jaksa, dan dijawab 'betul' oleh Saeful.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara jawab, 'oke ketemu di mana, Pak Harun no respon'. Betul?" tanya jaksa lagi.
'Iya," jawab Saeful.
"Apakah pertemuan ini yang ditindaklanjuti saudara di Starbucks Megaria Menteng, yang terkait uang 400 itu ya?" cecar jaksa, yang dijawab 'betul' oleh Saeful.
Saeful mengaku memang pernah bertemu dengan Harun Masiku untuk membahas dana operasional terkait pengajuan PAW anggota DPR itu. Saeful menyebut dana yang diperlukan Rp 1,5 miliar.
"Anda sampaikan nggak Rp 1,5 miliar ini ada biaya untuk lobi atau hanya operasional saja?" tanya jaksa.
"Saya sampaikan untuk kebutuhan semua," ucapnya.