Rentetan Aturan KRL Jabodetabek yang Tetap Beroperasi saat PSBB

Round-Up

Rentetan Aturan KRL Jabodetabek yang Tetap Beroperasi saat PSBB

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 09:23 WIB
KRL Commuter Line
Foto: KRL. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan tidak memberhentikan sementara kegiatan operasional KRL Jabodetabek saat PSBB. Begini aturannya.

Aturan pengoperasionalan KRL ini disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam keterangannya, pada Jumat 17 April 2020. Kemenhub hanya membatasi jumlah penumpang di KRL.

Sementara itu, VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan PT KCI mengaku akan memperketat aturan PSBB. Tindakan ini sesuai dengan keputusan dari Kemenhub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rentetan aturan KRL Jabodebek yang beroperasi saat PSBB:


Penumpang Dilarang Berdiri

ADVERTISEMENT

Kemenhub meminta penumpang tak berdiri saat KRL beroperasi agar tetap menerapkan physical distancing.

"Seharusnya dilarang berdiri, ini yang perlu diawasi oleh petugas yang akan diturunkan," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dihubungi, Jumat (17/4/2020) malam.

"Tidak boleh ada yang berdiri," tegasnya.


Batasi Jumlah Penumpang KRL

Kemenhub hanya membatasi jumlah penumpang di KRL.

"Adapun untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

Zulfikri mengungkapkan Kemenhub akan membatasi jumlah penumpang di kereta api (KA) antarkota maupun perkotaan.

Dia mengatakan KA antarkota ditetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimum 65 persen dari jumlah tempat duduk. Sedangkan kapasitas maksimal penumpang KA perkotaan 35 persen.

Sedangkan KA lokal, Prameks, dan KA Bandara, Kemenhub membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen.

Anies Usul KRL Setop Beroperasi Selama PSBB Jakarta:


Physical Distancing dan Wajib Pakai Masker

Penumpang KRL diharuskan mematuhi SOP sejak persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan tiba di tujuan.

"Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan COVID-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai, dan menjaga physical distancing," ucap Zulfikri.

Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, physical distancing artinya dalam bahasa Indonesia menjaga jarak aman antara satu orang dengan orang lainnya. Harapannya langkah itu bisa menekan penyebaran virus Corona.

"Diwajibkan memakai masker, cek suhu tubuh sebelum masuk ke peron, jaga jarak selama di perjalanan, dan disarankan mencuci tangan setiba di tujuan," ujar dia.

Hal yang sama disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat Berli Hamdani mengatakan akan memperketat aturan physical distancing di wilayah Bodebek.

"Kita berkoordinasi dengan DKI, selain jarak kedatangan-keberangkatan satu jam, juga dengan membatasi jam operasional serta jumlah penumpang dalam satu gerbong," tutur Berli saat dihubungi detikcom via sambungan telepon, Jumat (17/4/2020).

KRL Operasi Pukul 06.00 hingga 18.00 WIB

Waktu operasi masih tetap sama ketika PSBB baru dilaksanakan di Jakarta.

"PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai hari Sabtu (18/4) dengan pola operasi yang sama sejak berlakunya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, dan disusul kota-kota penyangganya. Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05:00 WIB," kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangannya, Jumat (17/8/2020).

PT KCI mengaku akan memperketat aturan PSBB. Tindakan ini sesuai dengan keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing," kata Anne.

PT KCI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Mereka meminta agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Bila harus menggunakan KRL, pengguna diharapkan dapat menggunakan fasilitas tambahan yang ada antara lain wastafel untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tetap menggunakan masker selama berada di area stasiun dan kereta, serta menerapkan jaga jarak aman diantara para pengguna," kata Anne.

"Petugas akan semakin menegaskan aturan jaga jarak ini, untuk itu para pengguna kami mohon untuk dapat bekerja sama mengikuti arahan dari petugas demi kesehatan bersama," ucap Anne.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads