Kemenhub Tak Setop KRL, Pemkot Depok: Physical Distancing Harus Dijaga

Kemenhub Tak Setop KRL, Pemkot Depok: Physical Distancing Harus Dijaga

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 09:11 WIB
Rute KRL Jakarta-Bogor jadi perhatian usai Gubernur Jakarta Anies Baswedan akui jalur itu riskan corona. Meski begitu KRL rute itu masih ramai digunakan warga.
Penumpang KRL, Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menolak usulan penyetopan KRL di Jabodetabek. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok Dadang Supriatna mengingatkan walaupun usulan itu ditolak, physical distancing harus tetap dijaga.

"Akan tetapi, apapun, karena ini lintas provinsi adalah kewenangan perkeretaapian ya juga regulatornya juga ada di Kementerian Perhubungan, apapun keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ya kita ikutin. Karena yang punya kewenangan adalah beliau-beliau, mungkin banyak aspek yang dipertimbangkan," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (17/4/2020) malam.

"Tetapi kami berharap juga physical distancingnya itu mesti dijaga, seperti itu. Lalu juga kapasitas di dalam muatnya mungkin harus dievaluasi, yang penting tidak terjadi antrean yang cukup panjang seperti itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanyakan apakah Pemkot Depok akan mengusulkan ulang ke Kemenhub, Dadang mengatakan kemungkinan tidak. Menurutnya pemerintah pusat memiliki pertimbangan tersendiri terkait tak menyetop sementara KRL.

ADVERTISEMENT

Anies Usul KRL Setop Beroperasi Selama PSBB Jakarta:

"Saya kira enggak (mengajukan usulan lagi), semuakan dipertimbangkan secara komprehensif, pemerintah pusat juga punya pertimbangan yang lain. Karena kewenangan dengan eksternalitas lintas provinsi dan juga perkeretaapian kewenangannya ada di pemerintah pusat," ujarnya.

Dadang mengatakan personel Dishub disebar di stasiun-stasiun wilayah Depok. Personel Dishub memantau pergerakan warga bersama dengan sejumlah pihak.

"Di stasiun-stasiun itu salah satu pos pantauan kita PSBB, selain 22 titik cek poin, stasiun itu pos pantau yang dilakukan oleh Polres dan juga oleh Dishub. Jadi petugas kita ada juga di pos-pos yang ada di stasiun," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenhub menolak usulan penyetopan kegiatan operasional KRL dan hanya membatasi jumlah penumpang kereta saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemkot Bogor yang juga turut mengusulkan penyetopan KRL ingin agar kebijakan itu benar-benar diterapkan.

"Mudah-mudahan sih itu sebagai pegangan bagi semua. Yang penting kan begini, kalau sudah diputuskan (batas penumpang) berapa persen, berapa persen itu, yang konsisten dong, gitu kan. Konsisten, itu saja," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, Jumat (17/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads