Sebab, kata Nasir, sejauh ini tidak ada bukti-bukti yang disampaikan ke DPR terkait isu pelanggaran etik oleh Irjen Firli itu.
"Seharusnya KPK, kalau Firli benar-benar melakukan pelanggaran, kirim dong ke Komisi III, 'ini buktinya'. Jangan kemudian dihakimi orang. Harus jelas dong," kata Nasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selebihnya tentu saja ada hal-hal yang dia lakukan yang tidak kita bisa kita baca dengan baik, lalu kita bilang kabur tulisannya, atau jelek narasinya, padahal kita nggak bisa baca," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasir menilai Irjen Firli merupakan orang yang kompeten. Apalagi Irjen Firli merupakan perwira kepolisian yang pernah mengemban tugas sebagai sebagai ajudan wakil presiden (wapres.
"Secara umum dia pernah ajudan wakil presiden, yang dipilih (sebagai ajudan wapres) tentu orang-orang terpilih. Secara moral, administrasi, teknis kepolisian, pasti cukup menguasai," kata Nasir.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini