Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur, yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). KPK menduga pemberian suap ke Andra itu berkaitan dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II.
Andra diduga menerima uang SGD 96.700 sebagai imbalan atas tindakannya 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan PT INTI. Apabila ditukarkan ke mata uang rupiah dengan nilai tukar saat ini (SGD 1 = Rp 10.271), nilainya kurang-lebih Rp 994 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini