KPK Panggil Djan Faridz Terkait Kasus Suap Harun Masiku

KPK Panggil Djan Faridz Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 26 Mar 2025 12:27 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil politikus senior PPP, Djan Faridz, hari ini. Dia diperiksa dalam kasus suap anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

"Atas nama DF, wiraswasta/mantan anggota Wakil Pertimbangan Presiden," imbuh Tessa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djan Faridz telah tiba di gedung Merah Putih KPK. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini masih diperiksa tim penyidik.

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun saat ini masih berstatus buronan KPK.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2025 silam. Sejumlah barang bukti disita KPK dari rumah Djan Faridz.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads