"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Febri mengatakan penyidik juga memanggil Direktur PT Inti, Darman Mappangara. Namun, Darman tak bisa menghadiri pemeriksaan dikarenakan baru pulang menyelesaikan ibadah haji.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat, baru saja pulang dari ibadah haji minta untuk penjadwalan ulang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga pemberian suap ke Andra itu berkaitan dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II. Andra diduga menerima uang SGD 96.700 sebagai imbalan atas tindakannya 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti.
Proyek itu nantinya dioperasikan di PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang-lebih Rp 86 miliar. (zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini