Internet di Papua, Antara Meredam Hoax vs Hak Warga

Round-Up

Internet di Papua, Antara Meredam Hoax vs Hak Warga

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 21:00 WIB
lustrasi Gedung Kominfo, (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian, BIN, dan pihak keamanan negara. Ia pun mengatakan bakal mengevaluasi soal pembatasan layanan internet di Papua-Papua Barat.

"Dari hasil pertemuan ini kami akan berkoordinasi dengan stakeholder yang membuat keputusan ini. Dan saya pun akan sampaikan concern yang disampaikan Ombudsman untuk mengevaluasi ke depannya bagaimana keputusan ini (pembatasan internet)," ujar Semuel.

Semuel menyebut pembatasan itu dihentikan apabila pihak keamanan negara menyatakan situasi di Papua-Papua Barat sudah kondusif. "Ya berdasarkan masukan instansi yang mengurus keamanan itu menyatakan itu sudah kondusif," imbuh dia.


(idn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads