Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian, BIN, dan pihak keamanan negara. Ia pun mengatakan bakal mengevaluasi soal pembatasan layanan internet di Papua-Papua Barat.
"Dari hasil pertemuan ini kami akan berkoordinasi dengan stakeholder yang membuat keputusan ini. Dan saya pun akan sampaikan concern yang disampaikan Ombudsman untuk mengevaluasi ke depannya bagaimana keputusan ini (pembatasan internet)," ujar Semuel.
Semuel menyebut pembatasan itu dihentikan apabila pihak keamanan negara menyatakan situasi di Papua-Papua Barat sudah kondusif. "Ya berdasarkan masukan instansi yang mengurus keamanan itu menyatakan itu sudah kondusif," imbuh dia.
(idn/knv)