Senada dengan data Kominfo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan masih berlakunya pembatasan itu lantaran masih ada oknum-oknum yang menyebarkan kabar bohong atau hoaks alias hoax. Tito pun tidak menyebutkan detail sampai kapan akses internet di Papua normal kembali.
"Sampai sekarang masih ada oknum-oknum yang menyebarkan hoax. Sampai upaya melakukan provokasi sudah berkurang internet akan dipulihkan," ucap Tito di Hotel Rimba Papua, Timika, Mimika, Rabu (28/8/2019).
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah hanya membatasi akses internet, tidak memutuskan sambungan internet. Pembatasan akses internet dilakukan untuk meredam kerusuhan di Papua yang dipicu hoax dari media sosial (medsos).
"Kan tetap bisa berhubungan dengan (melalui) WA, cuma tidak bisa ada gambarnya. Itu kan untuk menghilangkan hoax, itu hanya untuk keadaan sementara saja," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
JK mengakui pembatasan internet ini juga memberi dampak pada kegiatan kegiatan ekonomi. Namun, menurutnya, demo besar-besaran yang berakhir ricuh lebih menghambat kegiatan ekonomi. JK pun memastikan polisi akan menelusuri pihak yang menyebarkan hoax di Papua untuk membuat kerusuhan.