Bawaslu vs Gerindra Soal Bukti yang Terus Kurang

Round-Up

Bawaslu vs Gerindra Soal Bukti yang Terus Kurang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 20:45 WIB
Foto ilustrasi (Zunita Putri/detikcom)

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengaku tidak terkejut dengan putusan Bawaslu. Dia menyebut laporan BPN memang tak pernah ditanggapi serius.

"Sudah kita duga. Laporan apa pun pasti dianggap kurang (bukti). Jangankan ke Bawaslu, ke polisi juga semua kurang," ujar Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019).



Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin, membantah bahwa pihaknya menolak laporan BPN hanya karena pemohon itu adalah BPN. Afif menyebut terkait dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) perlu disampaikan bukti minimal 50 daerah. Selain itu, disebutkan bukti yang disampaikan tidak dapat hanya berupa link berita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pembuktian TSM kan sekurangnya di 50 daerah. Nggak bisa cuma link berita," kata Afifudin kepada wartawan Senin (20/5/2019).



Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menegaskan seharusnya BPN bukan hanya menyodorkan bukti tautan berita. Bukti yang disertakan harus mewakili dugaan TSM, seperti dokumen, video, atau surat pendukung lainnya. Serta ada bukti yang menjelaskan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Apabila BPN Prabowo mampu memenuhi semua persyaratan, tutur Fritz, dugaan kecurangan itu akan berlanjut ke persidangan. Ia juga menambahkan, salah satu bukti lain dari TSM, adanya sebuah perencanaan kecurangan yang dilakukan terlapor bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. Terlapor dalam hal ini adalah pihak Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Bukti masifnya apa? Bukti terstrukturnya apa? Ada aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang terlibat apakah ada sebuah rencana rapi yang telah tersusun yang telah dapat tersampaikan," kata Fritz Edward Siregar di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).




(dnu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads