Laporan Dugaan Kecurangan TSM Ditolak Bawaslu, BPN Prabowo: Tidak Fair!

Laporan Dugaan Kecurangan TSM Ditolak Bawaslu, BPN Prabowo: Tidak Fair!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 11:22 WIB
Foto: Dian Fatwa (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak diterima Bawaslu karena bukti yang diajukan hanya berupa link berita. BPN menyayangkan penolakan laporan tersebut.

"Pertama saya menyayangkan bahwa keputusan tersebut tidak merekomendasikan laporan kami diteruskan karena saksi-saksi ini belum sempat ditanyakan," ujar Sekjen Relawan IT BPN sekaligus pelapor, Dian Islami Fatwa, di Kantor Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan kepada Bawaslu. Tetapi, Bawaslu sudah lebih dahulu tidak menerima pelaporan BPN Prabowo. Dian menilai Bawaslu berlaku tidak adil.

"Kan mestinya ada saksi, kami sudah menyiapkan sejumlah saksi dan belum diperiksa. Bagi saya ini nggak fair dan juga ada beberapa dokumen yang sebelumnya sudah kita siapkan," kata Dian.

Dian mengaku rentang waktu antara pelaporan dan putusan pendahuluan sangat terbatas. Sehingga ia memutuskan melaporkan terlebih dahulu lalu menyediakan sejumlah bukti.

"Karena antara jangka waktu saya menemukan dan harus melaporkan ini jangka waktunya sangat mepet sekali. Jadi yang terpikir oleh saya adalah melaporkan dulu karena terbatas 7 hari," lanjut Dian.



Sebelumnya dalam pertimbangan, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria TSM. Bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di antaranya berupa link berita.

"Dengan hanya memasukkan bukti berupa link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.


Bawaslu Ungkap 8.000 Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu! Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads