Sementara itu, tujuan dari penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika, maupun peredarannya. Serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
"Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba," pesan Taufik.
Ia juga menambahkan, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini, sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim.
"Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian," pungkasnya.
Berikut ikrar yang dibacakan seluruh personel Bidpropam Polda Jatim:
Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen
1. Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun.
2. Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan/atau Mengedarkan Narkoba.
3. Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
(sun/bdh)