Personel Propam Polda Jatim Ikrar Jauhi Narkoba

Personel Propam Polda Jatim Ikrar Jauhi Narkoba

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 10:21 WIB
Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan penggerebekan anggota polisi tengah menggunakan narkoba. Mulai dari personel di Polrestabes Surabaya hingga di Polres Probolinggo Kota.
Personel Propam Polda Jatim ikrar menjauhi narkoba/Foto: Istimewa
Surabaya -

Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan penggerebekan anggota polisi tengah menggunakan narkoba. Mulai dari personel di Polrestabes Surabaya hingga di Polres Probolinggo Kota.

Bidang Propam Polda Jawa Timur tak ingin anggotanya ikut terjerumus menikmati dan menyalahgunakan barang haram ini. Untuk itu, mereka melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba.

Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, ikrar dan deklarasi ini merupakan upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Polda Jatim.

Kegiatan dilakukan dengan pembacaan ikrar deklarasi anti narkoba dan diikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim. Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba untuk tidak menyalahgunakan narkoba.

Taufik memaparkan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jatim, jika seluruh anggota harus turut serta memberantas peredaran narkoba. Serta, tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

"Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada komitmen kita, kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya," kata Taufik pada seluruh personelnya, Kamis (27/5/2021).

Taufik juga menyampaikan beberapa penekanan. Jika ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan tegas dan tidak memberikan toleransi.

"Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti-wanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba," tegas Taufik.

Sementara itu, tujuan dari penandatanganan ikrar deklarasi anti narkoba ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika, maupun peredarannya. Serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

"Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba," pesan Taufik.

Ia juga menambahkan, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini, sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim.

"Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian," pungkasnya.

Berikut ikrar yang dibacakan seluruh personel Bidpropam Polda Jatim:

Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen

1. Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun.
2. Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan/atau Mengedarkan Narkoba.
3. Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.