Lurah di Jombang yang Minta THR ke Toko dan Rumah Makan Ditegur Camat

Lurah di Jombang yang Minta THR ke Toko dan Rumah Makan Ditegur Camat

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 16:39 WIB
Surat yang dibuat Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang viral di medsos. Pasalnya, surat yang ditujukan ke para pengusaha toko dan rumah makan itu berisi permintaan tunjangan hari raya (THR), berupa parsel Lebaran untuk 16 pegawai kelurahan.
Surat lurah di Jombang yang minta THR/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Jombang -

Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan mengaku sebagai pembuat surat permintaan THR yang viral. Ia menerima sanksi teguran dari camat.

Camat Jombang, Muhdlor mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi ke Lurah Jombatan yang nekat membuat surat permintaan THR, berupa parsel Lebaran ke para pengusaha toko dan rumah makan. Namun, sanksi yang dia berikan ke Kislan pada Kamis (29/4) malam sebatas teguran lisan dan tertulis saja.

"Teguran lisan dan tertulis karena dia PNS. (Isi surat teguran) Intinya mengingatkan kalau meminta THR tidak boleh karena bentuk gratifikasi," kata Muhdlor saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/4/2021).

Selain itu, Muhdlor juga menginstruksikan Lurah Jombatan menarik semua surat permintaan THR yang terlanjur disebar ke sejumlah pengusaha. "Alhamdulillah tidak ada (pengusaha) yang sempat memberi. Surat sudah sampai ke beberapa pengusaha toko, tapi sudah ditarik semua," terangnya.

Ia menjelaskan, Lurah Jombatan nekat membuat surat resmi untuk meminta THR ke para pemilik toko dan rumah makan, karena permintaan salah seorang pengusaha. Menurut dia, pengusaha tersebut bersedia memberi tumpeng untuk buka puasa bersama di Kelurahan Jombatan, dengan syarat ada surat permintaan yang resmi.

"Yang kami sayangkan suratnya melebar. Tidak hanya satu, tapi juga ke pengusaha yang lain. Setelah peristiwa tersebut, kami tegur, kami ingatkan dan kami perintahkan mencabut surat semuanya. Alhamdulillah kemarin malam sudah dicabut," jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Muhdlor juga melayangkan surat imbauan ke para lurah dan kepala desa di wilayahnya. Karena meminta THR merupakan pidana gratifikasi.

"Sudah kami edarkan surat imbauan agar kades atau lurah tidak melakukan seperti Lurah Jombatan kemarin malam. Kalau mereka masih melakukan itu, iya (diproses hukum), kami sudah memberi pembinaan," imbuhnya.

Lurah Jombatan, Kislan membenarkan dirinya telah menerima teguran lisan dan tertulis dari Camat Jombang. Surat permintaan parsel Lebaran yang terlanjur dikirim ke sejumlah pemilik toko dan rumah makan, juga sudah dia tarik pada Kamis (29/4).

"Sudah dapat teguran lisan dan tertulis dari Pak Camat. Salah saya. Itu (surat permintaan THR) saya tarik kemarin dan saya tidak dapat apapun dari itu," ungkapnya.

Lihat juga Video: Jokowi Teken PP THR PNS, H-10 Lebaran Cair

[Gambas:Video 20detik]



Minimarket di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan menjadi salah satu penerima surat dari Kelurahan Jombatan tersebut. Meski merasa keberatan dengan permintaan THR dari kelurahan, manajemen toko berniat memberi 2 boks sirup.

Karyawan minimarket berinisial LD (23) menyebut, sirup tersebut dari uang pribadi manajer. Namun, sirup belum sempat diberikan ke Kelurahan Jombatan. Karena pihak kelurahan lebih dulu menarik surat permintaan THR.

"Niatnya hari ini mau dikasihkan, tapi suratnya ditarik lagi. Alasannya disuruh Pak Lurah," terangnya.

Lurah Jombatan, Kislan mengaku sengaja membuat dan mengirim surat permintaan THR berupa parsel Lebaran ke para pengusaha toko dan rumah makan di wilayahnya. Dia berdalih, surat tersebut dibuat atas saran dari salah seorang pengusaha.

Rencananya, THR dari para pengusaha akan dibagikan ke 16 pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan, termasuk dirinya. Menurut Kislan, surat tertanggal 28 April 2021 itu hanya dikirim ke 5 pemilik toko dan rumah makan. Yaitu para pengusaha yang kebetulan akrab dengan dirinya.

Ia menampik adanya keberatan dari para pengusaha. Terlebih lagi, semua surat sudah dia tarik pada Kamis (29/4) malam. Sehingga belum ada pengusaha yang mengirimkan parsel Lebaran ke Kelurahan Jombatan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.