Minimarket di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan menjadi salah satu penerima surat dari Kelurahan Jombatan tersebut. Meski merasa keberatan dengan permintaan THR dari kelurahan, manajemen toko berniat memberi 2 boks sirup.
Karyawan minimarket berinisial LD (23) menyebut, sirup tersebut dari uang pribadi manajer. Namun, sirup belum sempat diberikan ke Kelurahan Jombatan. Karena pihak kelurahan lebih dulu menarik surat permintaan THR.
"Niatnya hari ini mau dikasihkan, tapi suratnya ditarik lagi. Alasannya disuruh Pak Lurah," terangnya.
Lurah Jombatan, Kislan mengaku sengaja membuat dan mengirim surat permintaan THR berupa parsel Lebaran ke para pengusaha toko dan rumah makan di wilayahnya. Dia berdalih, surat tersebut dibuat atas saran dari salah seorang pengusaha.
Rencananya, THR dari para pengusaha akan dibagikan ke 16 pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan, termasuk dirinya. Menurut Kislan, surat tertanggal 28 April 2021 itu hanya dikirim ke 5 pemilik toko dan rumah makan. Yaitu para pengusaha yang kebetulan akrab dengan dirinya.
Ia menampik adanya keberatan dari para pengusaha. Terlebih lagi, semua surat sudah dia tarik pada Kamis (29/4) malam. Sehingga belum ada pengusaha yang mengirimkan parsel Lebaran ke Kelurahan Jombatan.
(sun/bdh)