Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan mengaku sebagai pembuat surat permintaan THR yang viral di medsos. Namun dia berdalih, pembuatan surat tersebut atas permintaan seorang pengusaha.
"Itu awalnya ada salah satu pengusaha mau memberi sesuatu kepada kami, kepada kelurahan. Terus kami membuat surat, ternyata akhirnya viral. Yang memviralkan siapa saya tidak tahu. (Siapa yang membuat surat?) Saya, atas permintaan pengusaha tadi," kata Kislan kepada wartawan di kantornya, Jalan Ki Hajar Dewantara, Jumat (30/4/2021).
Namun Kislan enggan mengungkap identitas pengusaha yang dia maksud. Dia hanya menyebut pengusaha itu warga Kelurahan Jombatan.
Surat tertanggal 28 April 2021 itu ditujukan ke para pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan. Surat yang ditandatangani Kislan itu berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) berupa parsel lebaran untuk 16 pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan.
Menurut Kislan, pihaknya hanya membuat dan mengirim surat permintaan parsel Lebaran ke 5 pengusaha di wilayahnya. "Yang ada kontak dengan saya orang-orang itu, yang punya hubungan baik dengan saya. Orang lain, cuma sering ngopi," terangnya.
Rencananya, lanjut Kislan, THR dari para pengusaha akan dia bagikan ke 16 pegawai Kantor Kelurahan Jombatan. Terdiri dari 6 pegawai honorer dan 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu calon penerima THR adalah dirinya sendiri yang berstatus PNS.
"Ada tukang sapu, tukang jaga malam dan staf kantor yang honorer jumlahnya 6 orang. Lainnya PNS. (Apakah Pak Lurah termasuk?) Iya PNS," ungkapnya.
Kislan menegaskan, kebijakannya meminta THR ke para pemilik toko dan rumah makan karena saran dari seorang pengusaha. Menurut dia, tidak ada persoalan gaji pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan yang memicu pembuatan surat tersebut.
"(Apakah gaji kurang?) Saya membuat surat dasarnya permintaan (pengusaha) tadi. Sebetulnya tidak ada permasalahan (gaji) di sini," tambahnya.
Ia menyadari meminta THR dari para pengusaha merupakan perbuatan yang melanggar peraturan. "(Apakah bapak tahu kalau dilarang?) Iya, namanya ada hubungan dekat (dengan para pengusaha) itu tadi. Selama ini saya tak pernah membuat surat itu," ujar Kislan.
Simak juga video 'Perencana Keuangan: Jangan Ketergantungan THR!':