Aksi Lurah di Jombang Minta THR Dinilai Sebagai Bentuk Pemaksaan

Aksi Lurah di Jombang Minta THR Dinilai Sebagai Bentuk Pemaksaan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 15:43 WIB
Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan mengaku sebagai pembuat surat permintaan THR yang viral di medsos. Namun dia berdalih, pembuatan surat tersebut atas permintaan seorang pengusaha.
Lurah Jombatan, Kislan/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Jombang - Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan mengaku sebagai pembuat surat permintaan THR yang viral. Permintaan THR itu dinilai sebagai bentuk pemaksaan.

Surat tertanggal 28 April 2021 itu ditujukan ke para pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan. Surat yang ditandatangani Kislan itu berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) berupa parsel Lebaran, untuk 16 pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan. Termasuk untuk Kislan sendiri.

Toko alat tulis kantor di Jalan KH A Dahlan, Kelurahan Jombatan menjadi salah satu penerima surat tersebut. Wakil Kepala Toko, SH (28) menilai, permintaan parsel Lebaran itu sebagai bentuk pemaksaan. Karena di dalam surat disebutkan THR untuk 16 pegawai dan batas waktu pemberian 7 Mei 2021.

"Saya melihat isinya seperti paksaan. Karena ada jumlah untuk 16 orang dan ada tenggang waktunya," kata SH kepada wartawan di tempat kerjanya, Jumat (30/4/2021).

Menurut SH, baru kali ini pihaknya menerima surat permintaan THR dari Kelurahan Jombatan. Dia menyayangkan masih saja ada instansi pemerintah yang meminta parsel Lebaran dari pengusaha. Terlebih lagi di tengah besarnya dampak ekonomi pandemi COVID-19.

"Harapannya supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Di masa pandemi janganlah berbuat yang merugikan orang lain, apalagi dari instansi ya. Soalnya kita sama-sama mencari uang. Di masa pandemi syukur kita masih bisa bekerja," terangnya.

Hal senada dikatakan LD (23), karyawan minimarket di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan. Menurut dia, baru kali ini ada surat permintaan THR dari Kelurahan Jombatan. Tentu saja permintaan parsel lebaran di tengah pandemi COVID-19 memberatkan pengusaha.

"Soalnya tokonya ya sepi. Pengurus juga kemarin itu bahas, kayaknya belum bisa ngasih soalnya keadaan toko sepi," jelasnya.

Lurah Jombatan, Kislan mengaku sengaja membuat dan mengirim surat permintaan THR ke para pengusaha toko dan rumah makan di wilayahnya. Dia berdalih, surat tersebut dibuat atas saran dari salah seorang pengusaha. THR akan dibagi ke 16 pegawai di Kantor Kelurahan Jombatan, termasuk dirinya.

Menurut Kislan, surat itu hanya dia kirim ke 5 pemilik toko dan rumah makan saja. Yaitu para pengusaha yang kebetulan akrab dengan dirinya. Ia pun menampik adanya keberatan dari para pengusaha.

Terlebih lagi, semua surat permintaan THR sudah dia tarik pada Kamis (29/4) malam. Sehingga belum ada pengusaha yang mengirimkan parsel Lebaran ke Kelurahan Jombatan.

"Tidak ada keberatan sebetulnya. Saat pencabutan surat (salah satu pengusaha) langsung telepon saya. Kenapa kok dicabut? sudah saya siapkan, saya rela," katanya menirukan ucapan salah seorang pengusaha kepada dirinya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.