Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 1, Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar mendatangi Kantor Bawaslu Sidoarjo. Mereka memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Paslon ini tiba di Kantor Bawaslu, Jalan Pahlawan Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka memakai baju warna putih dengan bawahan warna krem.
Agung Nugraha, Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sidoarjo mengatakan, pihaknya meminta keterangan paslon nomor urut 1, terkait dugaan pelanggan kampanye. Pelanggaran tersebut di antaranya video yang beredar di Facebook.
"Kami memberikan 20 pertanyaan kepada mereka terkait kebenaran dua video yang beredar luas. Dua hal tersebut masih kita kaji, belum ketemu ending-nya. Namun kalau hal ini ditarik, berarti ada indikasi pelanggaran. Terkait hal itu terbukti atau tidak, tergantung dari kajian kami nanti. Butuh waktu sekitar seminggu untuk mengkajinya," kata Agung kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (14/10/2020).
Agung menambahkan, jenis pelanggaran tersebut akan dipilah-pilah. Ada empat rumpun jenis pelanggaran yang meliputi pelanggaran pidana, administrasi, etik dan hukum lainnya.