Lembaga Independen Pemantau Pemilu Sidoarjo (LIPPS) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Sidoarjo. Dugaan pelanggaran itu dilakukan salah satu pasangan calon.
Sekretaris LIPPS, Chamim Putra Ghafoer mengatakan, kedatangannya ke Kantor Bawaslu Sidoarjo dalam rangka mengawal pesta demokrasi yang jujur dan adil. Salah satunya dengan mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan Pilkada. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti ini.
"Yang kami laporkan atas adanya video viral (kampanye) paslon nomor 1, yang diduga melanggar protokol kesehatan. Tidak berizin, dan juga berkerumun, dan ada anak kecil," Kata Chamim saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Selasa (13/10/2020).
Komitmen LIPPS untuk mengawal Pilkada Sidoarjo juga disampaikan Hadi Putranto, Dewan Penasihat LIPPS. Pihaknya mengajak semua masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran Pemilu.
"Setiap pelanggaran Pemilu harus dikawal dan laporkan apabila ada unsur pidananya," kata Hadi.
Samsul, Ketua LIPPS juga menyampaikan akan melakukan kajian secara intens atas beberapa dugaan pelanggaran paslon. Dugaannya, ada pelanggaran pidana lainnya.