Pembunuh dan Pembakar Mayat Rosidah di Banyuwangi Divonis Hukuman Mati

Pembunuh dan Pembakar Mayat Rosidah di Banyuwangi Divonis Hukuman Mati

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 21:04 WIB
Terdakwa pembunuhan sekaligus pembakar mayat Rosidah (17) di Banyuwangi, Ali Heri Sanjaya (27) divonis hukuman mati. Keluarga korban yang menyaksikan sidang online itu histeris hingga pingsan.
Terdakwa pembunuhan sekaligus pembakar mayat Rosidah (17) di Banyuwangi, Ali Heri Sanjaya (27)/Foto: Ardian Fanani

Jaksa Penuntut, Rusdianto Hadi Sarosa mengatakan, vonis hukuman mati ini juga diperkuat dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang berduka secara mendalam dan berlarut-larut. Kemudian perbuatan terdakwa juga menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Kami menghormati dan menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi yang telah mengambil keputusan sesuai pertimbangan penuntut umum. Dalam keputusan telah sesuai dengan tuntutan. Selanjutnya kami menunggu terdakwa dan penasihat hukum atas keputusan ini," katanya.

Sementara pengacara terdakwa, M Djazuli menyatakan, putusan hukuman mati dinilai terlalu berat bagi terdakwa. Menurutnya masih ada hal-hal yang bisa meringankan perbuatan terdakwa selama persidangan berlangsung.

"Pengadilan tidak menimbang hal-hal yang meringankan. Padahal terdakwa ini selalu kooperatif dan tidak mempersulit selama persidangan. Secara terbuka semua sudah disampaikan," kata kuasa hukum terdakwa.

Atas putusan ini, tim kuasa hukum terdakwa akan menempuh upaya hukum selanjutnya. Selama tujuh hari ke depan, kuasa hukum bersama terdakwa diberikan kesempatan berfikir untuk menyikapi putusan mati tersebut.

"Masih ada waktu tujuh hari untuk pikir-pikir. Bagaimana pun kita akan menyatakan banding terhadap putusan mati tersebut," pungkasnya.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.