Pembunuh Kerabat di Jakbar Dijerat Pasal Berencana, Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Kerabat di Jakbar Dijerat Pasal Berencana, Terancam Hukuman Mati

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 16 Mei 2025 16:25 WIB
Polisi menangkap pembunuh pria di Gang Barokah, Kalideres, Jakbar.
Polisi menangkap pembunuh pria di Gang Barokah, Kalideres, Jakbar. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan pria berinisial UA sebagai tersangka pembunuhan kerabatnya, ML (34), di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Akibat perbuatannya, UA terancam hukuman mati.

"Pasal yang akan disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 340 KUHPidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

"Kemudian, Pasal 338 KUHPidana, ancaman 15 tahun penjara," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UA membunuh korban dengan cara menusuknya menggunakan pisau. Twedi mengatakan pelaku telah merencanakan pembunuhan itu.

"Sebelum janjian, dia (pelaku) sudah menyiapkan ini (pisau) untuk dibawa pada saat malam bertemu, pada saat mengundang makan itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Motif Dipicu Perselingkuhan

Sebelumnya, polisi mengungkap motif pria berinisial UA membunuh kerabatnya sendiri, ML (34), yang ditemukan tergeletak di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menyatakan pelaku merasa sakit hati kepada korban.

"Untuk motifnya adalah karena sakit hati," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya kepada wartawan.

UA merasa sakit hati karena korban dituduh berselingkuh dengan istri pelaku sehingga muncul niatan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Jadi pelaku sakit hati karena korban ini berselingkuh dari istrinya. Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku," tuturnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (8/5) lalu. Pelaku sempat mengajak korban makan malam sebelum membunuhnya.

Lihat juga Video 'Anjing Pelacak Dikerahkan Buru Pria yang Bunuh Putri Tiri di Dharmasraya':

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads