Transisi New Normal Surabaya, Hiburan Malam yang Nekat Buka Akan Ditindak

Transisi New Normal Surabaya, Hiburan Malam yang Nekat Buka Akan Ditindak

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 17:13 WIB
Tempat hiburan malam di Surabaya belum boleh buka hingga dua pekan ke depan. Yang nekat buka akan ditindak tegas.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto/Foto: Deny Prastyo Utomo

Jika ada RHU yang nekat buka dalam 14 hari ke depan, Tim Gugus Tugas akan mengusulkan pencabutan izin usaha. "Kalau ketahuan, langsung kita minta kepada Satpol PP untuk langsung menghentikan kegiatan dan bila perlu diusulkan pencabutan izin dan sebagainya," papar Irvan.

"Karena ini sekali lagi demi keselamatan. Jadi kita betul-betul melakukan pengaturan, dan kita juga minta jaminan kepada para pengelola itu. Seperti apa jaminannya untuk pelaksanaan kegiatannya. Nanti kita akan komparasi dengan pakar kesehatan yang saat ini sedang dibuat," lanjut Irvan.

Mulai nanti malam, Satpol PP akan melakukan operasi RHU. Yang meliputi diskotek, bar, spa, panti pijat, tempat karaoke dan tempat biliar. Yang masih nekat buka akan ditindak tegas.

"Kita mengirim surat kepada Satpol PP untuk melaksanakan operasi dan melaksanakan kegiatan," pungkas Irvan.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.