Sedangkan untuk ayat (2) berbunyi: Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyanto menambahkan ada dua daerah yang berbatasan langsung dengan Gunung Merapi yang menggelar Pilkada 2020 yaitu Kabupaten Boyolali, dan Klaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu lalu terima informasi dari media terkait peningkatan status Gunung Merapi. Kami berkoordinasi dengan teman yang punya perbatasan langsung dengan Merapi yaitu Klaten dan Boyolali. Kita minta petakan berapa kecamatan, desa, dan TPS yang terdampak," ujar Paulus Widiyanto kepada wartawan di kantornya, hari ini.
Selain itu, Paulus juga menyampaikan KPU berkoordinasi terkait dengan pelayanan dan kegiatan Pilkada jika nantinya Gunung Merapi erupsi atau warga masih mengungsi.
"Kalau (pengungsian) di dalam desa mudah, kalau ke luar desa apalagi luar kabupaten itu. Saya dengar di Boyolali ada pengungsian di Mertoyudan di Kabupaten Magelang yang tidak Pilkada, kalau sudah ada angka jumlahnya nanti koordinasi dengan KPU RI siapkan payung hukum untuk pelayanan di sana," jelas Paulus.
(sip/ams)