Bupati Lebak Ingatkan Perbaikan Sekolah Tak Boleh Dibebankan ke Ortu Siswa

Bupati Lebak Ingatkan Perbaikan Sekolah Tak Boleh Dibebankan ke Ortu Siswa

Fathul Rizkoh - detikNews
Rabu, 30 Apr 2025 15:12 WIB
Bupati Lebak mediasi masalah ortu diminta ganti kursi SDN (dok. Istimewa)
Bupati Lebak mediasi masalah ortu diminta ganti kursi SDN (dok. Istimewa)
Jakarta -

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mengingatkan perbaikan fasilitas sekolah tidak boleh dibebankan kepada orang tua siswa. Peringatan itu disampaikan setelah polemik di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten.

"Ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, sehingga nggak boleh orang tua murid dibebankan (memperbaiki fasilitas sekolah)," kata Hasbi kepada wartawan, Selasa (30/4/2025).

Hasbi menegaskan dana BOS dimaksudkan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa. Permintaan kepada orang tua siswa untuk mengganti fasilitas yang rusak dinilai Hasbi tidak sejalan dengan tujuan dan aturan penggunaan dana BOS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk operasional sekolah termasuk bangku itu dari dana BOS, jadi tidak boleh kepala sekolah meminta penggantian," tuturnya.

Hasbi lalu meminta maaf kepada orang tua siswa atas polemik yang terjadi. Dirinya juga mengganti uang pembelian satu set meja dan kursi yang dibeli orang tua siswi seharga Rp 400 ribu.

ADVERTISEMENT

"Diganti sama Bupati pakai uang pribadi Bupati," pungkasnya.

Sebelumnya, Hasbi Jayabaya melakukan mediasi kasus orang tua siswi mengganti kursi rusak di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Pihak orang tua siswa dengan siswa disebut sepakat berdamai.

Hasbi awalnya meminta pihak sekolah dan orang tua siswi menjelaskan kronologi kasus itu. Hasbi juga membaca isi pesan di grup WhatsApp (WA) yang menjadi awal mula polemik.

Menurut Hasbi, pihak sekolah keliru menyampaikan imbauan melalui grup WA. Selain itu, tidak ada aturan orang tua siswa dibebani penggantian fasilitas sekolah yang rusak.

"Untuk operasional sekolah, termasuk bangku, itu dari dana BOS, jadi tidak boleh kepala sekolah meminta penggantian," Hasbi kepada wartawan, Selasa (29/4).

'Lihat juga video: Momen Ganjar Cek Perbaikan Sekolah-Jalan Rusak di Grobogan'

(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads