Fakta Baru dari Olah TKP Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga oleh Rekan Bisnis

Round-Up

Fakta Baru dari Olah TKP Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga oleh Rekan Bisnis

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 08:28 WIB
TKP pembunuhan 4 orang sekeluarga di Sukoharjo dibuka, Rabu (26/8/2020).
Ekspresi kemarahan warga atas pembunuhan sekeluarga di Sukoharjo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Sukoharjo -

Polisi telah membuka garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan empat orang sekeluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo. Ada kesedihan dan amarah saat rumah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Sejumlah fakta baru juga terungkap.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas datang dan langsung mencopot garis polisi di sekitar rumah korban, Rabu (26/8/2020) pagi. Dia juga menyerahkan gembok rumah kepada keluarga agar bisa dibersihkan.

Pihak keluarga pertama-tama membuka pintu garasi. Tiba-tiba salah satu kerabat korban menangis tersedu dan terkulai lemas. Perempuan tersebut akhirnya diangkat oleh saudaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya kesedihan. Amarah pun terlihat dari warga yang berbondong-bondong ke rumah korban.

Warga mengira pelaku didatangkan dalam kegiatan itu, sehingga mereka ingin menyaksikan. Sejumlah warga pun membawa poster bertuliskan harapannya agar pelaku pembunuhan dihukum mati.

ADVERTISEMENT

Dengan dibukanya garis polisi dan diserahkannya rumah korban kepada keluarga, polisi menyatakan alat bukti kasus pembunuhan sudah cukup.

"Hari ini kita buka police line, di mana alat bukti terkait olah TKP, alat bukti yang disiapkan cukup. Ini kita kembalikan kepada keluarga. Rumah bisa dibersihkan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Bambang Yugo di rumah korban, Rabu (26/8/2020).

Ada beberapa fakta baru yang diungkap polisi terkait aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku bernama Henry Taryatmo (41).

Curi motor dan mobil

Ternyata tidak hanya mobil Avanza putih yang dicuri tersangka. Namun sepeda motor Mega Pro milik korban juga dicuri.

"Setelah membunuh, pelaku membawa sepeda motor korban. Lalu pelaku kembali lagi untuk mengambil mobil," kata Bambang Yugo di rumah korban, Selasa (26/8/2020).

Mobil tersebut sudah sempat digadaikan oleh pelaku. Namun sepeda motor korban belum sempat dijual.

"Sepeda motornya belum sempat dijual. Masih dititipkan," ujar dia.

Pelaku beraksi sendirian

Polisi menegaskan bahwa pembunuhan dilakukan oleh Henry seorang diri. Dugaan bahwa Henry datang bersama orang lain juga dibantah polisi.

"Pelaku sudah fix satu orang, beraksi sendirian saja," kata Kapolres.

Simak juga video 'Motif Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Sukoharjo: Pelaku Terlilit Utang':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku juga sempat menggadaikan mobil korban senilai Rp 82 juta. Namun penerima mobil tersebut disebut tak terkait aksi pembunuhan Henry Taryatmo.

"Semua hanya saksi, karena mereka tidak tahu (hasil pencurian)," ujar dia.

Pelaku sadar membunuh

Polisi menegaskan bahwa pelaku melakukan pembunuhan secara sadar. Dia tidak terpengaruh konsumsi alkohol.

"Tidak ada konsumsi alkohol. Sudah kita cek," kata AKBP Bambang Yugo ditemui di rumah korban, Rabu (26/8/2020).

Polisi juga sudah mengecek kejiwaan tersangka. Hasilnya, pelaku juga tidak memiliki gangguan psikis.

"Sehat wal afiat, tidak ada kelainan. Pelaku sadar betul melakukan tindak pidana ini," ujar dia.

Atas tindakan sadis tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman maksimal hukuman mati," katanya.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (19/8) dini hari. Namun korban baru ditemukan tewas pada Jumat (21/8) malam. Polisi menangkap Henry di rumahnya pada Sabtu (22/8) dini hari.

Keempat korban ialah Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36). Kemudian dua anak mereka, Rafael (10) dan Dinar (6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads