Sukoharjo -
Garis polisi di rumah korban pembunuhan empat orang sekeluarga di Sukoharjo telah dicopot oleh polisi. Kerabat korban diperbolehkan masuk untuk membersihkan rumah korban.
Pantauan detikcom, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, tiba di lokasi yang berada di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo pada sekitar pukul 09.30 WIB. Dia mulai mencopot garis polisi di sisi selatan rumah.
Dia kemudian menyerahkan gembok kepada kerabat. Bambang menyampaikan kepada keluarga agar bisa membersihkan rumah dengan didampingi petugas kepolisian dan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga pertama-tama membuka pintu garasi. Tiba-tiba salah satu kerabat korban menangis tersedu dan terkulai lemas. Perempuan tersebut akhirnya diangkat oleh saudaranya. Proses pembersihan pun dilanjutkan.
Garis polisi di rumah lokasi pembunuhan di Sukoharjo akhirnya dibuka, Rabu (26/8/2020). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom) |
Adapun kegiatan pencopotan garis polisi itu menjadi tontonan warga sekitar. Ratusan warga berbondong-bondong memadati lokasi.
"Hari ini kita buka police line, di mana alat bukti terkait olah TKP, alat bukti yang disiapkan cukup. Ini kita kembalikan kepada keluarga. Rumah bisa dibersihkan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Bambang Yugo, Rabu (26/8/2020).
TKP pembunuhan 4 orang sekeluarga di Sukoharjo dibuka, Rabu (26/8/2020). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom) |
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (19/8) dini hari. Namun korban baru ditemukan tewas pada Jumat (21/8) malam. Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Henry Taryatmo (41) di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (22/8) dini hari.
Keempat korban ialah Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36). Kemudian dua anak mereka, Rafael (10) dan Dinar (6).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini