Garis polisi di rumah korban pembunuhan empat orang sekeluarga di Sukoharjo telah dicopot oleh polisi. Kerabat korban diperbolehkan masuk untuk membersihkan rumah korban.
Pantauan detikcom, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, tiba di lokasi yang berada di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo pada sekitar pukul 09.30 WIB. Dia mulai mencopot garis polisi di sisi selatan rumah.
Dia kemudian menyerahkan gembok kepada kerabat. Bambang menyampaikan kepada keluarga agar bisa membersihkan rumah dengan didampingi petugas kepolisian dan TNI.
Pihak keluarga pertama-tama membuka pintu garasi. Tiba-tiba salah satu kerabat korban menangis tersedu dan terkulai lemas. Perempuan tersebut akhirnya diangkat oleh saudaranya. Proses pembersihan pun dilanjutkan.
![]() |
Adapun kegiatan pencopotan garis polisi itu menjadi tontonan warga sekitar. Ratusan warga berbondong-bondong memadati lokasi.