Peristiwa pembunuhan empat orang sekeluarga di Kecamatan Baki, Sukoharjo akan direkonstruksi besok. Polisi menyebut reka ulang kejadian pembunuhan tersebut tidak digelar di rumah korban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, rekonstruksi akan digelar di Mapolres Sukoharjo. Alasannya, rumah korban di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo tidak memungkinkan sebagai lokasi rekonstruksi.
"Rekonstruksi di Polres (Sukoharjo). Kayaknya tidak memungkinkan di sini," kata Bambang saat ditemui di rumah korban, Rabu (26/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga mempertimbangkan kerumunan warga yang ingin menyaksikan rekonstruksi tersebut. Terlebih saat kegiatan pembukaan garis polisi di rumah korban pagi tadi juga dihadiri banyak warga.
Sejumlah warga mengira kegiatan pagi tadi akan mendatangkan pelaku, sehingga mereka ingin menyaksikan. Sejumlah warga tampak membawa poster bertuliskan harapannya agar pelaku dihukum mati.
Menurutnya, rekonstruksi akan menggambarkan kronologis peristiwa sebelum pembunuhan hingga sesudah pembunuhan. Akan diketahui pula bagaimana cara pelaku mengambil dua kendaraan korban.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (19/8) dini hari. Namun mayat korban baru ditemukan pada Jumat (21/8) malam.
Keempat korban ialah Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36). Kemudian dua anak mereka yang berusia 10 tahun dan 6 tahun.
Polisi menangkap pelaku Henry Taryatmo (41) yang merupakan teman dekat korban di rumahnya pada Sabtu (22/8) dini hari. Polisi mengungkap, pelaku Henry yang membunuh empat orang sekeluarga di Sukoharjo telah menjalani tes kejiwaan.
Tonton video 'Ada Tangis Saat TKP Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Dibuka':