Polisi menetapkan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya ABG asal Sukoharjo, FAR (15) saat latihan silat. Namun, polisi belum memerinci peran para tersangka.
"Pagi tadi kami amankan sembilan orang pelaku atas kasus meninggalnya remaja yang berlatih silat," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho saat dihubungi detikcom via telepon, Jumat (10/7/2020).
"Sudah kami tetapkan tersangka, ada 9 orang," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanung menyebut kesembilan orang ini diamankan pada Jumat (10/7) pagi tadi. Dia menyebut salah seorang di antara para tersangka itu ada yang mencoba kabur saat akan diamankan.
"Sempat diduga kabur, tapi sudah bisa kami amankan," terangnya.
Dari sembilan orang itu, kata Nanung, enam di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kemudian sisanya orang dewasa.
"Ada enam orang yang masih di bawah umur. Nanti kami koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Nanung.
Nanung belum memerinci peran masing-masing tersangka. Sebab, saat ini pihaknya masih meminta keterangan kepada yang bersangkutan.
"Perannya nanti masih kami dalami," tutur Nanung.