Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Rabu, 23 Apr 2025 12:12 WIB
pelaku penculikan santri ponpes metak di exit tol kebomas
Tujuh orang yang ditangkap diduga pelaku penculikan santri Ponpes Metal. Empat di antara mereka ditetapkan tersangka. (Muhajir Arifin/detikJatim)
Jakarta -

Tujuh orang diduga penculik santri Ponpes Moeslim Al Hidayat atau Ponpes Metal di Rejoso, Pasuruan ditangkap polisi. Dari ketujuh orang itu, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dilansir detikJatim, Rabu, (23/4/2025), tujuh orang diduga pelaku penculikan santri Ponpes Metal itu diamankan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di exit Tol Kebomas. Di sini polisi mengamankan lima orang dalam satu mobil bernopol D-1013-PV. Kemudian lokasi kedua adalah sebuah rumah di Kebomas, Gresik. Di lokasi ini, dua orang ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur yang menyatakan empat dari tujuh orang yang diamankan itu telah ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, tujuh orang dan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, berdasarkan gelar perkara, empat orang berdasarkan saksi dan bukti-bukti ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jumhur, Rabu (23/4/2025).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa peristiwa penculikan terhadap santri Ponpes Metal itu terjadi Senin (21/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Pihak ponpes menyampaikan laporan tentang penculikan itu sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan, pihaknya segera membentuk tim gabungan terdiri dari Tim Jatanras Polda Jatim, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota untuk melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV hingga menemukan jejak pelaku.

Lima pelaku yang mengendarai mobil warna merah berpelat nomor D-1013-PV ditangkap setelah keluar gerbang tol. Mereka diamankan tanpa perlawanan tepat pukul 09.00 WIB pada Selasa (22/4).

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi salah satu rumah di kawasan Kebomas. Di rumah itu petugas mengamankan dua orang. Di dalam rumah itu, petugas mengamankan dua airsoft gun.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan':

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads