Polres-Polresta Bogor Tetapkan 9 Tersangka Premanisme Berkedok Mata Elang

Polres-Polresta Bogor Tetapkan 9 Tersangka Premanisme Berkedok Mata Elang

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 14:28 WIB
Operasi premanisme di Bogor Raya, Polres Bogor dan Polresta Bogor tetapkan 9 tersangka.
Operasi premanisme di Bogor Raya, Polres Bogor dan Polresta Bogor tetapkan 9 tersangka. (Rizky Adha/detikcom)
Bogor -

Sembilan orang ditetapkan tersangka kasus premanisme berkedok mata elang (matel) atau debt collector di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kesembilannya akan diproses lebih lanjut hingga pengadilan.

"Dari pengungkapan kolaboratif, kami menetapkan sembilan tersangka yang telah kami tangkap dan tahan untuk diproses di penyidikan hingga pengadilan nanti," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Polisi menjerat kesembilan tersangka dengan pasal berlapis. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman dan/atau perampasan dan/atau pencurian dengan pemberatan dan/atau penggelapan dan/atau penipuan dan/atau penadahan," ungkapnya.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 335 dan/atau Pasal 365 dan/atau Pasal 363 dan/atau 372 dan/atau Pasal 378 dan/atau Pasal 480 dan/atau Pasal 481 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," lanjut Rio.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan para matel tersebut bergerak berkelompok. Ada organisasi yang menaungi mereka.

"Rata-rata mereka ada suatu kelompok, bisa dibilang ormas dan sebagainya. Jadi mereka ada organisasi yang mereka punya," kata Eko.

Dia mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki dan memburu para pelaku. Termasuk menumpas organisasi yang menaungi mereka.

"Ini yang akan kita tumpas terus. Kita sudah tahu organisasi dan kita masih telusuri ini. Kita akan tarik ke atasnya siapa yang terlibat semuanya," imbuhnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wakil Wali Kota Bogor Jaenal Mutaqin. Serta hadir Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono.

Konferensi pers tersebut merupakan kolaborasi Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Bogor Raya.

Simak Video 'Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme':

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads