Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta mengaku siap menerapkan salat Jumat dalam dua gelombang. Saat ini mereka masih menunggu ketentuan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Wakil Ketua PWM DIY, Hamdan Hambali mengaku mendukung penuh rencana PP Muhammadiyah untuk menyelenggarakan salat Jumat dalam dua gelombang. Menurutnya, hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Kita ini orang Muhammadiyah mestinya taat kepada Pimpinan Pusat (Muhammadiyah). Jadi apapun keputusan Pimpinan Pusat ya diikuti," kata Hamdan kepada detikcom, Rabu (3/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persiapan penyelenggaraan salat Jumat dua gelombang di masjid-masjid yang berada di bawah naungan PWM DIY, Hamdan mengaku belum melakukan persiapan. Mengingat PWM masih menunggu surat edaran dari PP Muhammadiyah.
"Gini, kalau PWM itu nanti menunggu Pimpinan Pusat (Muhammadiyah) Muhammadiyah untuk ketentuan itu (salat Jumat dua gelombang). Jadi kalau sudah Pimpinan Pusat sudah ada ketentuannya nanti kita ikuti," ucapnya.
"Karena Pimpinan Pusat nanti akan mengeluarkan edaran khusus, dan menurut informasi sekarang sedang dibahas, jadi saya sebagai orang PWM ya menunggu," imbuh Hamdan.
Sementara itu, Ketua PDM Kota Yogyakarta, Akhid Widi Rahmanto menyebut pihaknya mendukung rencana salat Jumat dua gelombang. Mengingat saat ini masih dalam kondisi tanggap darurat Corona.
"Dalam kondisi darurat itu (salat Jumat dua gelombang) bisa saja, kan ini darurat, tapi kalau nanti (kondisi) sudah normal jangan lah kalau Jumatan dua gelombang," katanya.
Menurutnya, penyelenggaraan salat Jumat dalam dua gelombang semata-mata untuk mencegah sekaligus memutus rantai penularan virus Corona. Apalagi, penerapan physical distancing berfungsi untuk mencegah membeludaknya jemaah saat salat Jumat.
"Tapi namanya darurat, daripada numpuk (jemaahnya) kemudian protokol COVID-19 tidak diterapkan kan lebih baik dibikin jarak dengan dua sesi. Tapi sekali lagi, ini hanya dalam kondisi darurat," ujarnya.