MUI DIY Soal Salat Jumat 2 Gelombang: Boleh, Tapi Yogya Belum Perlu

MUI DIY Soal Salat Jumat 2 Gelombang: Boleh, Tapi Yogya Belum Perlu

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 15:24 WIB
Suasana salat Jumat di Masjid Agung Kauman Semarang, Jumat (29/5/2020).
Suasana salat Jumat di Masjid Agung Kauman Semarang, Jumat (29/5/2020). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Yogyakarta -

Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MUI DIY) tidak melarang salat Jumat dalam dua sesi untuk penerapan physical distancing di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Namun, MUI DIY menilai hal tersebut belum perlu diterapkan di Yogyakarta.

Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Prof Makhrus Munajat menyebut, bahwa untuk menuju tatanan hidup baru atau new normal perlu menekankan pentingnya protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah. Salah satu dari protokol itu adalah menerapkan jarak atau physical distancing.

"Jadi pada suasana menuju new normal itu kan (masjid) dibuka, tapi protokol kesehatan untuk mencegah pandemi harus dipatuhi. Salah satunya itu adalah menjaga jarak atau merenggangkan saf di dalam ibadah salat, bukan hanya salat Jumat tapi ya salat berjamaah juga," katanya kepada detikcom, Rabu 3/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti halnya untuk protokol salat Jumat, mengingat pelaksanaannya terikat waktu dan memicu peningkatan jemaah pada satu masjid. Karena itu, pihaknya memberikan alternatif pelaksanaan salat Jumat.

"Alternatifnya ketika dalam 1 masjid itu jamaah terlalu banyak, dan sebetulnya itu hanya kemungkinan saja maka bisa tempatnya dipisah, pisahnya itu bisa terjadi di tempat tertentu misalnya di aula, yang penting tradisi kita minimal ada 40 jemaah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak ada tempat yang lain, jadi ada kemungkinan salatnya itu dibagi 2 shift. Jadi salat pertama selesai lalu shift kedua dan imam, khatibnya harus orang yang berbeda. Jadi boleh saja (salat Jumat dibagi 2 shif), karena mungkin yang paling aman seperti itu," lanjut Makhrus.

Kendati demikian, Makhrus menilai di DIY belum perlu menerapkan salat Jumat berjamaah dalam dua sesi. Bukan tanpa alasan, hal itu karena dia menilai kapasitas masjid di DIY cukup menampung jemaah meski menerapkan physical distancing.

Simak juga video 'Di Balik Alasan Masjid Istiqlal Tak Mau Buru-buru Buka untuk Umum':

"Tapi tampaknya kalau untuk di Indonesia, khususnya Yogya itu untuk menerapkan seperti itu belum perlu, karena kalau salat Jumat itu kan jaraknya masih bisa diatur, bisa mundur-mundur. Apalagi dengan dikasih tanda merah (tanda jaga jarak) masjidnya masih sangat muat sekali," ucapnya.

"Karena itu saya yakin praktik 2 kali (salat Jumat) tidak sampai terjadi untuk wilayah Yogya, karena belum sampai mengarah ke sana," imbuhnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menerapkan salat Jumat dalam beberapa sesi saat dibukanya kembali masjid untuk beribadah. Hal itu sebagai penerapan physical distancing sekaligus upaya dalam memutus rantai penularan virus Corona.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman mengatakan, bahwa PP Muhammadiyah telah berdiskusi dengan majelis tarjih. Dari diskusi tersebut, pihaknya melihat tidak semua masjid mampu menampung jemaah saat melaksanakan salat Jumat.

"Kalau semua masjid harus melakukan physical distancing maka saat salat jumat barangkali setiap masjid tidak cukup hanya 1 angkatan (sesi)," katanya saat ditemui wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jalan Cik Ditiro No 23, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (1/6).

"Maka itu sudah kita kaji dari majelis tarjih, bagaimana untuk di Indonesia ini apakah memungkinkan salat Jumat itu lebih dari 1 angkatan setiap Jumatan," lanjut Agus.

Apalagi, kapasitas masjid di pinggir jalan berbeda dengan kondisi masjid di dalam kampung. Karena itu pihaknya perlu membentuk protokol kesehatan untuk melaksanakan salat jumat dalam beberapa sesi.

"Maka sangat dimungkinkan di sebuah tempat salat Jumat itu dilakukan secara bergelombang. Jadi salat Jumat pertama jam 12 (siang), jam 1 bisa menyelenggarakan lagi," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads