Jabar Hari Ini: Wagub Uu Positif Corona-Misteri Motor 'Tak Bertuan'

Jabar Hari Ini: Wagub Uu Positif Corona-Misteri Motor 'Tak Bertuan'

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Jun 2021 19:59 WIB
Melihat motor tak bertuan yang terparkir di Stasiun Bandung setahun lebih
Motor ini setahun parkir di area Stasiun Bandung. (Foto: Yudha Maulana/detikcom)
Bandung -

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, ada satu RT di Bandung yang lockdown akibat sekeluarga terpapar COVID-19.

Berikut rangkuman berita dalam Jabar hari ini, Selasa (8/6/2021):

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Positif COVID-19

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar itu diketahui dari unggahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada Selasa (8/6/2021).

Saat ini, Wagub Uu tengah diisolasi di rumah dinasnya yang berada di kawasan Rancabentang, Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung. Belum diketahui dari mana sumber paparan sehingga Uu terpapar COVID-19, dan kapan hasilnya keluar.

ADVERTISEMENT

"Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat, @ruzhanul saat ini sedang isolasi mandiri karena terpapar COVID-19," tulis Ridwan Kamil.

"Kita doakan semoga lekas pulih dan kembali melayani masyarakat Jawa Barat. Hatur nuhun," pungkas Ridwan Kamil.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara terkait positif terpapar COVID-19. Hasil itu ia dapatkan dari swab test PCR pada 6 Juni 2021 kemarin.

Dilansir dari akun Instagram pribadinya @ruzhanul, Uu mengatakan tak mengalami gejala apapun atau OTG. Prosedur penanganan COVID-19 telah dilakukannya dengan menjalankan isolasi mandiri di rumah dinas.

"Meski terpapar COVID-19, alhamdulillah kondisi saya saat ini baik-baik saja tanpa gejala. Sejak kemarin, saya sudah mulai menjalani prosedur penanganan Covid-19 dengan segera melakukan isolasi mandiri di rumah dinas dalam waktu 14 hari ke depan," tutur Uu, Selasa (8/6/2021).

Ia menyatakan akan tetap menjalankan tugas kedinasan meski tengah menjalani isolasi. Kegiatan akan dilakukan secara virtual.

"Selama menjalani isolasi mandiri, insyaallah saya akan berusaha untuk tetap menjalankan tugas membantu Bapak Gubernur @ridwankamil seperti biasanya, karena selain bisa dilakukan secara online, prosedur kerja itu akan membatasi saya berinteraksi secara fisik tanpa risiko menularkan kembali virus Covid-19 kepada orang lain," tulisnya.

Menurutnya, dari hasil PCR keluarganya tak ada yang terpapar. Ia mengingatkan lagi kepada warga untuk tetap waspada dengan COVID-19.

"Karena virus ini nyata adanya dan bisa menular kepada siapa pun. Tetap selalu patuhi aturan dengan terus menjaga protokol kesehatan 5M selama masa pandemi: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilisasi," tulisnya.

Habib Bahar Sebut Tak Minta Dibebaskan Atas Kasusnya

Habib Bahar bin Smith menegaskan tak pernah meminta majelis hakim membebaskan dirinya dalam perkara penganiayaan sopir taksi online Andriansyah. Padahal sebelumnya dalam pembelaan atau pleidoi yang dibacakan pengacaranya, Bahar minta dibebaskan.

"Saya tidak pernah minta untuk dibebaskan, saya tidak pernah minta vonis hakim bebas," ucap Bahar dalam sidang beragenda tanggapan jaksa atas pleidoi atau replik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (8/6/2021).

Bahar menyampaikan hal itu dalam persidangan. Bahar sendiri mengikuti persidangan itu melalui virtual lantaran saat ini mendekam dibalik jeruji besi Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Kembali ke soal Bahar. Dia menegaskan dalam pleidoinya hanya meminta hakim memberikan hukuman yang adil. "Saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggungjawab apapun risikonya, berapapun ancamannya, hukumannya, saya ikhlas," kata dia.

Sementara itu, hakim Surachmat menyebut permintaan bebas itu diungkapkan dalam draft pleidoi pengacara Bahar. "Minta dibebaskan itu tercantum di draft penasehat hukum. Kemarin intinya, minta dibebaskan, kalau habib minta dihukum, kami sudah catat, kalau minta keadilan ya betul," tutur Surachmat.

Halim menyatakan perdebatan hukum dalam perkara ini sudah selesai. Majelis hakim tinggal menjatuhkan vonis atas kasus ini. Vonis sendiri rencananya akan dibacakan pada tanggal 22 Juni mendatang.

"Semua perdebatan hukum sudah selesai, tinggal kami bermusyawarah untuk menjatuhkan hukuman, acaranya putusan pada persidangan yang akan datang," katanya.

Habib Bahar bin Smith dituntut lima bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah. Bahar pun meminta hakim membebaskannya dari segala tuntutan.

Hal itu disampaikan Bahar melalui tim kuasa hukumnya dalam lanjutan sidang beragenda nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (3/6/2021).

"Penasihat hukum memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa habib Bahar bin Smith dari segala dakwaan dan tuntutan atau apabila majelis hakim ada pendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," ucap Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar saat membacakan pleidoi.

Pemain Sandiwara Kawin Kontrak di Cianjur

Praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur Jawa Barat terungkap kerap menggunakan jasa wali hakim bayaran hingga penghulu yang diduga abal-abal.

Udin (bukan nama sebenarnya), calo kawin kontrak, mengatakan permainan peran sudah terjadi saat wisatawan asal Timur Tengah yang ingin melakukan kawin kontrak datang ke Cianjur dan menginap di vila.

Calo kawin kontrak akan menawarkan perempuan, untuk kemudian dibawa dan dikenalkan. Jika cocok, sandiwara berikutnya pun akan dimulai.

Teman dari calo akan didatangkan sebagai wali hakim jika pasangan perempuan menjalankan kawin kontrak tidak atas pengetahuan orang tua. "Kalau memang kawin kontraknya atas persetujuan orang tua, pastinya pakai wali nikah yang haknya. Tapi kalau tidak, pakai wali hakim," kata dia, Selasa (8/6/2021).

Jika pasangan pria menolak menggunakan wali hakim, maka peran teman calo berubah menjadi ayah kandung pasangan perempuan.

"Suka ada yang tidak mau pakai wali hakim. Tidak jadi masalah, tinggal diatur agar mengaku sebagai ayah kandung dan si perempuan menyebut ayah pada si walinya," ungkapnya.

Untuk penghulu, lanjut Udin, masih merupakan jaringan dari calo yang didandani seolah penghulu asli. "Bukan penghulu resmi, hanya teman dari calo juga yang memang sedikitnya paham soal tata cara pernikahan," kata dia.

Menurut dia, setiap peran tersebut mendapat bagian dari uang yang diberikan pasangan pria dalam praktik kawin kontrak.

"Bagian merekakan dari yang 50 persen jatah dari mahar kawin kontrak. Kalau yang perempuan full 50 persen untuk sendiri, sedangkan kalau calo 50 persen nya dibagi untuk wali hakim, saksi, dan penghulu," paparnya.

Sepeda Motor 'Tak Bertuan' Parkir Setahun di Stasiun Bandung

Salah satu sepeda motor 'tak bertuan' di Stasiun Bandung rupanya telah hampir satu tahun setengah tak diambil oleh pemiliknya. Manager Humas PT KAI Daop II Kuswardoyo mengatakan sepeda motor matic yang berada di lapangan parkir barat masuk pada Januari 2020.

Lalu bagaimana tarif parkirnya? Kuswardoyo mengatakan tarif tiket terus berlaku bagi pemilik kendaraan yang terparkir hingga tahunan di stasiun. Namun, pada kasus tertentu, pemilik kendaraan atau keluarganya bisa membuat berita acara.

"Membuat berita acara, kemudian apa alasannya sehingga kendaraannya tak diambil-ambil. Kalau memang sengaja harus (membayar full) tetapi kalau dalam kasus misal orangnya meninggal tetap ada biaya bagi ahli waris, tetapi jumlahnya tidak sebesar tarif normal," kata Kuswardoyo saat dihubungi detikcom, Senin (7/6/2021).

Sebelumnya, terdapat empat kendaraan 'tak bertuan' yang masing-masing dua di antaranya berada di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong.

Kuswardoyo mengatakan, anak perusahaan PT KAI, PT Reska Multi Usaha (RMU) yang mengelola parkir akan melaporkan kepada keamanan internal jika ada kendaraan yang tak diambil pemiliknya dalam jangka waktu satu minggu.

"Kalau satu minggu RMU melapor ke keamanan internal, kalau satu bulan nanti kita laporkan kepada kepolisian. Kemudian dicari siapa pemilik kendaraan tersebut karena itu kan yang punya datanya polisi, kalau nanti memang memungkinkan kita telusuri," kata Kuswardoyo.

Kasusnya tak hanya motor, tetapi dikatakannya, beberapa waktu yang lalu juga ada juga mobil. Menurut Kuswardoyo dulu pernah ada mobil yang terparkir selama lima bulan di Stasiun Bandung.

"Sampai lima bulan, ternyata pemiliknya setelah kita telusuri masih ada di Kalimantan atau luar Jawa. Dia datang ke stasiun karena ada tugas, dan berpikir kalau tugasnya itu akan selesai dalam hitungan beberapa hari, tapi ternyata dia harus bertugas selama lima bulan," ujarnya.

Tak jarang juga, ia menemukan adanya pengendara yang sengaja memarkirkan kendaraannya di stasiun dalam waktu yang lama. "Ada yang sengaja ditinggalkan karena ribut dengan pacarnya, setelah dihubungi akhirnya ketahuan, baru diambilah kendaraan itu oleh keluarganya," ujarnya.

"Tapi ada juga yang benar-benar lupa menyimpan kendaraannya di stasiun, dia pikir kendaraannya hilang, tapi setelah dihubungi pihak kepolisian, akhirnya kendaraannya diambil lagi oleh pemiliknya," ujarnya.

Sekeluarga Positif COVID-19, Satu RT di Dago Bandung Lockdown

Satu wilayah RT di Kota Bandung di-lockdown. Pasalnya, ada delapan orang dalam satu keluarga yang positif COVID-19.

Wilayah tersebut terdapat di sebuah gang di RT 07 RW 09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Akses gang tersebut ditutup pagar besi yang dengan tulisan kertas 'Selain Warga RT 07 Dilarang Masuk. Lockdown'.

Sementara itu, dari kejauhan tak banyak aktivitas warga yang dilakukan di dalam gang tersebut. Sementara warga dari luar dibatasi akses masuk dan harus melapor ke meja yang tersedia di depan gang.

"Di sini terdapat delapan orang (positif COVID-19). Jadi untuk memutus mata rantai, kami pengurus memutuskan untuk menutup akses wilayah ini. Jadi untuk masuk ke sini melalui satu pintu," ucap Ketua RT Agung Fauzi di lokasi, Selasa (8/6/2021).

Menurut Agung, delapan orang yang terpapar COVID-19 tersebut berasal dari satu keluarga besar. Pihak pengurus telah mendapatkan bukti hasil tes swab delapan orang tersebut dengan hasil positif.

"Mereka sedang diisolasi mandiri," tutur Agung.

Sementara itu, di wilayahnya terdapat 60 KK yang terpaksa aktivitasnya terbatas. Lockdown sendiri sudah dilakukan sejak sepekan yang lalu. "Ini sejak akhir Mei. Sudah semingguan," kata dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memantau langsung kondisi wilayah yang lockdown. Selain memantau, Ulung juga memberikan bantuan bagi masyarakat di lokasi itu.

"Kepada mereka, semua akan kita pantau dan menjaga agar tidak ada penyebaran," katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tak hanya di wilayah Dago, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berkegiatan sehari-hari. "Artinya ada peningkatan kepada masyarakat untuk memperkuat prokes bagaimanapun prokes harus kita jaga supaya terhindar dari penyebaran," ucap dia.

Kota Bandung sendiri disebut menjadi urutan kedua penyumbang kasus terbanyak di Jabar. Pusat Informasi dan Koordinator (Pikorabar) COVID-19 Jawa Barat menempatkan Kota Bandung menjadi wilayah kedua tertinggi kasus positif COVID-19 di Jabar.

Dalam sepekan terakhir, mulai 31 Mei hingga 6 Juni 2021, Kota Bandung menyumbang kasus COVID-19 sebanyak 469. Urutan pertama ditempati Kabupaten Bandung dengan 768 kasus dan urutan ketiga Kota Depok sebanyak 443 kasus.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bandung terjadi karena pihaknya terus melakukan tracing dan testing. "Kalau kasus positif ini, memang Kota Bandung konsisten antara testing, terus tracing, kita konsisten terus," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, berkaitan Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kota Bandung yang nyaris 80 persen, Oded mengungkapkan, banyak pasien rujukan menempati rumah sakit di Kota Bandung.

"Tapi catat, di Kota Bandung itu sesungguhnya 52 persen yang memenuhi tempat isolasi warga Kota Bandung, sisanya warga luar Kota Bandung. Karena rumah sakit provinsi ada di Kota Bandung (masuk Bandung), mereka dapat rekomendasi dan rujukan ke Bandung," tuturnya.

Adanya peningkatan kasus COVID-19, Oded meminta kepada seluruh pihak dari tingkat pemerintah daerah hingga kewilayahan agar tetap meningkatkan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungannya masing-masing.

Halaman 2 dari 5
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads