Keroyok-Bacok Remaja, 6 Berandal Jalanan Ditangkap Polisi Sukabumi

Keroyok-Bacok Remaja, 6 Berandal Jalanan Ditangkap Polisi Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 08 Jun 2021 16:57 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Sukabumi -

Polisi menangkap enam orang berandal jalanan yang terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan seorang remaja. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan para pelaku diduga terlibat serangkaian aksi kejahatan mulai pencurian hingga penganiayaan.

Enam tersangka yaitu, inisial IA (18), RP (24), MS (20), RA (22), YS (20) dan RF (15). Polisi meringkus mereka di kawasan Cigunung dan Rambay, Kabupaten Sukabumi.

"Mereka beraksi malam tadi (Senin kemarin). Melakukan tindak pidana, di antaranya pencurian, pembacokan, penganiayaan kemudian membawa senjata tajam tanpa hak. TKP-nya di Jalan Bantarpanjang, Kota Sukabumi, atau di depan tempat pangkas rambut," kata Sumarni, Selasa (8/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa samurai, corbek, golok, telepon genggam dan sepeda motor. Modus para pelaku ini menyasar warga yang tengah nongkrong.

Korban pengeroyokan dan pembacokan itu seorang remaja lelaki. Para tersangka dijerat pasal berlapis.

ADVERTISEMENT

"Dari enam orang yang berhasil ditangkap, salah satunya merupakan anak di bawah umur. Proses penyidikannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ucap Sumarni.

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads