Jabar Banten Hari Ini: Bahar Ngaku Cucu Nabi-Gadis Difabel Jadi Budak Seks Ayah

Jabar Banten Hari Ini: Bahar Ngaku Cucu Nabi-Gadis Difabel Jadi Budak Seks Ayah

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 21:07 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith memegang bendera merah putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Bahar bin Smith tiga tahun penjara, denda Rp50 juta dan subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Habib Bahar (Foto: Antara Foto)
Bandung -

Habib Bahar bin Smith kembali membuat heboh dengan pengakuannya sebagai cucu Nabi Muhammad ke-29. Selain itu ada juga kabar terbaru soal gadis difabel di Banten dicabuli paman dan ayah kandung sendiri.

Berikut rangkuman dalam Jaber-Banten hari ini:

Menkes Ungkap Tiga Orang Meninggal Usai Divaksin

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyebut ada 3 orang yang meninggal dunia usai disuntik vaksin Corona AstraZeneca. Meski demikian, belum diketahui pasti apa betul penyebabnya dikarenakan gejala usai divaksin atau tidak.

Sebelumnya, beberapa hari lalu, hanya ada dua orang yang diduga meninggal usai divaksin AstraZeneca. Pascakejadian tersebut, Penggunaan vaksin Corona AstraZeneca batch CTMAV547 dihentikan sementara untuk dilakukan uji toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

ADVERTISEMENT

Menkes menyebutkan ada tiga orang yang diduga meninggal usai disuntik vaksin AstraZeneca. Namun, ia tidak menyebutkan kasus baru tersebut berasal dari daerah mana.

"(Usai divaksin) AstraZeneca ada tiga orang (yang meninggal), sekarang sedang diteliti. Ada peneliti KIPI-nya. Apakah itu meninggal gara-gara divaksin atau enggak," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin saat mengunjungi RSUD Otto Iskandardinata, Kabupaten Bandung, Selasa (18/5/2021).

Budi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan peninjauan kembali kepada AstraZeneca batch CTMAV547. Namun, hingga saat ini hasilnya masih belum diperoleh.

"Hasilnya (belum ada), sedang diperiksa," jawab Budi.

Simak juga 'Ibu Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Dalihnya Bikin Tercengang':

[Gambas:Video 20detik]



Habib Bahar Ngaku Cucu Ke-29 Nabi Muhammad

Habib Bahar bin Smith diadili dalam kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online. Dalam persidangan sebagai terdakwa, Bahar mengaku sebagai cucu ke-29 Nabi Muhammad SAW.

Pernyataan Bahar itu bermula saat majelis hakim Surachmat menceritakan sebuah kisah Rasulullah yang dilempari dan dihina oleh kaum Yahudi. Dalam kisah itu disebutkan Rasulullah kemudian menjenguk orang Yahudi itu yang diketahui sedang sakit.

"Apakah habib pernah tahu kalau Rasulullah ini pernah melakukan kekerasan terhadap orang?" tanya Surachmat dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (18/5/2021).

Bahar yang mengikuti persidangan melalui virtual lalu menimpali kisah Rasulullah tersebut. Bahar pun lantas menyatakan apa yang terjadi antara Rasulullah dan orang Yahudi itu merupakan persoalan pribadi.

"Nah, yang mulia, itu masalah pribadi Rasulullah. Nabi Muhammad, beliau masalah pribadi, beliau dihina dan dicaci dimaki dan dilempari kotoran unta, beliau diam. Tetapi kalau selain daripada urusan pribadi, beliau tidak pernah diam. Ada yang mengaku nabi palsu dibunuh oleh beliau, dibunuh yang mulia dan itu bukan hanya zaman nabi. Di zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau pernah menyuruh memotong tangan perempuan yang pernah menghina Rasulullah. Di zaman sayyidina Umar bin Khattab, beliau pernah membunuh orang yang menghina Rasulullah," tutur Bahar.

"Jadi, Rasulullah selama masalah pribadi, beliau memaafkan dan tidak pernah mempermasalahkan," kata Bahar menambahkan.

Bahar menyebut untuk urusan pribadi seperti menghina dirinya, ia tidak mempermasalahkan. Namun, bila urusannya dengan agama dan keluarga, Bahar tak tinggal diam.

"Tapi kalau pribadi saya dihina dan dicaci, insyaallah kakek kami mengajarkan itu. Kakek kami mengajarkan itu, saya cucu nabi Muhammad ke-29," ucap Bahar.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut Bahar merupakan turunan ke-29 bukan cucu ke-29. "Itu benar apa yang dia sampaikan. Turunan ke-29, bukan cucu," ucap Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Ichwan menuturkan dia mendapat cerita langsung dari Bahar soal turunan Nabi Muhammad. "Iya, menurut habib seperti itu," kata dia.

Hal ini pun, kata Ichwan, dibuktikan dengan gelar habaib bagi Bahar. Ditanya ada atau tidaknya catatan dari Rabithah Alawiyah soal pengakuan Habib Bahar itu, Ichwan tak bisa menjelaskan lebih rinci.

"Wallahualam (tercatat di Rabithah Alawiyah). Kalau itu kan ada perkumpulan dan sudah terdata. Makanya dinamakan habib. Kalau nggak terdata ya bukan habaib," ucap Ichwan.

Sekadar diketahui, Rabithah Alawiyah adalah organisasi Islam yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan yang awalnya bernama Perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah. Organisasi ini mengumpulkan WNI keturunan Arab terutama Nabi Muhammad SAW.

Eks Sekda Bandung Edi Siswadi Bebas Murni dari Lapas Sukamiskin

Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi bebas dari penjara. Edi bebas murni usai menjalani hukuman penjara atas vonis 8 tahun dalam perkara suap hakim bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung.

"Iya benar tadi pagi. Sudah (bebas)," ujar Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Elly menuturkan Edi Siswadi bebas dengan status bebas murni. Dia pun kini sudah bisa beraktivitas lagi termasuk tanpa harus lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Murni dia. Kalau bebas murni langsung bebas saja," kata dia.

Menurut Elly, tak ada pembicaraan akan kemana Edi Siswadi usia bebas. Menurutnya, pagi tadi Edi dijemput oleh sejumlah orang.

"Tadi banyak teman-temannya datang," tutur Elly.

Edi Siswadi terjerat kasus suap hakim bansos. Dia pun divonis hukuman 8 tahun penjara pada tahun 2014 lalu. Selain hukuman badan, Edi juga didenda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Gadis Difabel di Banten Dicabuli Paman-Ayah Kandung

Seorang gadis difabel sebut saja Bunga (16) asal Kecamatan Bojong, Pandeglang, Banten harus menanggung malu setelah dicabuli oleh 3 orang pria. Ternyata, dua dari tiga pelaku itu masih memiliki hubungan keluarga dekat yang tak lain merupakan paman dan ayah kandung korban.

detikcom mendapatkan keterangan ini dari kepala desa di tempat tinggal Bunga bernama Hendra Wahyudi. Hendra memastikan, pelaku berinisial SK alias Sarkod (35) merupakan paman korban dan JM (51) berstatus sebagai ayah kandung korban.

"Pelakunya bapak sama pamannya sendiri. Kalau yang satunya lagi (UK), dia cuma tetanggaan sama korbannya. Tiga orang ini memang warga saya," katanya saat dihubungi di Pandeglang, Banten, Selasa (18/5/2021).

Hendra menyebut, Sarkod dan JM awalnya ngotot tak mau mengakui perbuatan bejatnya saat diperiksa di kantor polisi. Padahal, sejumlah bukti beserta pengakuan dari korban sudah mengarah jelas terhadap aksi cabul kedua pria ini yang tak lain masih memiliki hubungan darah dengan gadis difabel tersebut.

"Pas diperiksa, itu semuanya enggak ada yang pada ngaku. Bapaknya aja bilang ke saya itu bukan anaknya kok, dia bilangnya pacar pas di kantor polisi, ternyata anak kandung. Ya saya abaikan saja," ucapnya.

Meski sudah ditangkap, Hendra mengaku harus meredam emosi warga di desanya akibat perbuatan bejat paman dan ayah kandung ini. Pasalnya, warga sudah mendesak supaya rumah pelaku dibakar sebagai bentuk hukuman yang setimpal.

"Tapi Alhamdulillah, sekarang kondisinya sudah aman dan kondusif. Dari kemarin saya langsung kumpulkan RT-RW di sini, khawatir ada tindakan anarkis," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan 3 pria yang diduga tega mencabuli seorang gadis berumur 16 tahun di Kecamatan Bojong, Pandeglang, Banten. Ketiga pria yang diamankan itu yakni SK alias Sarkod (35), UK (30) dan JM (51).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Jabar Sumbang 1.119 Kasus Baru Hari Ini

Jawa Barat menyumbang penambahan kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Selasa (18/5/2021). Dilaporkan, dari 4.185 kasus pasien terkonfirmasi, 1.119 di antaranya berasal dari Jawa Barat.

Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus COVID-19 di Jabar fluktuatif. Pada 11 Mei terjadi penambahan 1.373 kasus, tetapi turun kembali menjadi 814 kasus keesokan harinya, lalu berturut-turut 814 kasus, 400 kasus, 610 kasus, 723 kasus, 792 kasus dan 1.361 kasus.

Berdasarkan laporan yang dirilis laman Pusat Informasi dan Koordinasi (Pikobar) total kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 299.784 kasus. Rinciannya 29.255 di antaranya masih dalam isolasi atau perawatan.

266.505 telah selesai isolasi atau sembuh dan 4.024 meninggal dunia. Berdasarkan sebarannya, kasus aktif paling banyak berada Kabupaten Bogor dengan 4.920 kasus. Kemudian disusul Kota Depok (3855 kasus), Kabupaten Bandung (2829 kasus), Bandung Barat (2477) dan Kota Bekasi (2435 kasus).

Sementara itu di Jawa Barat terdapat empat kelurahan atau desa yang masuk ke dalam kategori zona merah, atau daerah dengan potensi penularan COVID-19 yang tinggi. Yakni Karang Tengah (Babakan Madang, Kabupaten Bogor), Cibangkong (Batununggal, Kota Bandung), Cikutra (Cibeunying Kidul, Kota Bandung) dan Cibeureum (Cimahi Selatan, Kota Cimahi).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, antisipasi penularan COVID-19 dari pemudik yang kembali ke Jabar di lingkungan rukun warga dilakukan untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 di permukiman.

"RT/RW wajib melaporkan siapa saja warganya yang hilang selama Lebaran, artinya dia mudik. Lalu, mereka (pemudik) akan kami prioritaskan melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/5/2021).

Pengetesan COVID-19, kata Kang Emil, akan diutamakan bagi pemudik yang berasal dari kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya. Dua kawasan tersebut menjadi sumber pemudik. Sedangkan kapasitas pengetesan di 17 titik mencapai 200 tes per hari.

"Ada 17 titik yang sudah disiapkan masing-masing titik 200 pengetesan jadi per hari sekitar 3.500-an pengetesan rapid test antigen," ucapnya.

Halaman 2 dari 5
(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads