Jabar Hari Ini: Heboh Bansos Ayam Hidup-Jasa Pikul Jenazah COVID-19 Jutaan Rupiah

Jabar Hari Ini: Heboh Bansos Ayam Hidup-Jasa Pikul Jenazah COVID-19 Jutaan Rupiah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 20:51 WIB
Warga Cianjur dibuat heran dengan pencairan bansos BPNT berupa ayam hidup
Foto: Warga Cianjur keluhkan pencairan bansos ayam hidup (tangkapan layar video).
Bandung -

Warga Cianjur dibuat kaget setelah mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa ayam hidup. Hal itu sempat viral di media sosial dan aplikasi percakapan di Cianjur.

Sementara itu, jasa pikul peti jenazah yang terkonfirmasi COVID-19 menjadi sorotan. Pasalnya biaya yang ditawarkan untuk memikul peti dari ambulans menuju liang lahat mencapai jutaan Rupiah di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Sementara itu,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih ada sejumlah berita menarik lainnya di Jabar, berikut ulasannya dalam Jabar Hari Ini :

Warga Cianjur Kaget Terima Bantuan Ayam Hidup

ADVERTISEMENT

Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dibuat heran. Sebab mereka malah diberi ayam hidup saat cairkan bantuan tersebut.

Hal tersebut sempat viral di media sosial Instagram dan menyebar di Whatsapp grup, dengan foto-foto ayam yang diterima warga digabung menjadi video.

Hal itu dikarenakan lazimnya, penerima manfaat mendapatkan daging ayam potong sebagai komoditas kelompok protein hewani. Namun kali ini malam menerima ayam hidup.

"Sempat heran, kenapa dikasihnya ayam hidup bukannya daging ayam," ujar Mpuy (bukan nama sebenarnya) warga Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Senin (25/1/2021).

Dia juga mengaku tidak diberi alasan yang jelas kenapa komoditas daging ayam malah digantikan ayam hidup. "Tidak, tidak dikasih tahu kenapa. Begitu datang ke e-Warong buat cairkan bantuan, dikasihnya beras dan komoditas lainnya termasuk ayam hidup," kata dia.

Menurutnya, warga keberatan dengan komoditas daging ayam yang diganti ayam hidup. Sebab warga yang biasanya tinggal mengolah daging ayam, jadi harus memproses dari penyembelihan.

"Jadi susah lagi, harus diproses dari awal. Mending dapat daging ayam setengah atau satu kilogram daripada diberi seekor ayam hidup," kata dia.

Kepala Desa Pagelaran Rachmat Rusyandi, membenarkan jika banyak warganya yang mendapatkan ayam hidup dari Bansos BPNT.

Senada, Jaenudin warga Desa Pasir Baru Kecamatan Pagelaran, mengatakan jika warga di Desa Pasirbaru juga mendapatkan BPNT berupa ayam hidup untuk pencarian bulan Januari ini.

"Betul ada pembagian ayam hidup untuk BPNT bulan ini. Warga mengeluh bingung, kenapa diberi ayam hidup, yang biasanya diberi daging ayam potong," tuturnya.

"Iya di sini juga dapat ayam hidup. Sebagian juga protes kenapa malah dikasih ayam hidup," kata dia.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Surya, mengaku baru mendengar dan mendapati kasus Bansos BPNT yang diberi ayam hidup.

"Baru dengar kang. Baru pertama kali ada yang seperti ini. Ada-ada saja," ujar dia.

Surya menjelaskan Bansos BPNT dari Kementerian Sosial tersebut ditujukan untuk warga miskin berupa bantuan sembako.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberi bantuan dengan nilai sekitar Rp 200 ribu melalui kartu khusus yang nantinya akan ditukarkan dengan sembako di jaringan layanan yang bernama e-Warong.

Berdasarkan pedoman umum, KPM kemudian akan menerima empat komoditas, yakni beras sebagai sumber karbohidrat, telur, daging sapi, daging ayam dan ikan sebagai sumber protein hewani, kacang-kacangan atau tahu tempe sebagai protein nabati, hingga buah-buahan sebagai sumber vitamin.

Komoditas bantuan tersebut dipasok oleh supplier ke e-Warong. KPM tinggal menukarkan bantuan tersebut dengan sembako.

Ia mengaku akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. "Segera akan dicek," pungkasnya.

Cewek Guru Privat di Bandung Culik Eks Muridnya

Silvia Arianti (24) menculik bocah perempuan berusia sembilan tahun. Pelaku merupakan eks guru les privat korban.

"Pelaku dulu pernah mengajar, perawat, dia sehari-hari privat kepada masyarakat. Kemudian antara korban dan pelaku sudah kenal, sehingga pelaku sayang kepada anaknya dan anaknya mau dibawa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Hingga suatu ketika, Silvia bertemu dengan korban dan ayahnya di suatu tempat. Silvia pun memohon kepada ayah korban untuk mengajak bocah itu jalan-jalan ke kawasan Kepatihan, Kota Bandung. Dua jam setelahnya, ternyata sang anak tak kunjung pulang.

Orang tua korban membuat laporan kehilangan. Polisi menyelidiki.

Tim pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang berhasil mendeteksi pelaku yang ternyata berada di Medan. "Anaknya dibawa ke Medan, kemudian sempat viral di medsos, Alhamdulillah penyidik kita berhasil menemukan," kata Ulung.

Selama tiga pekan, Silvia menculik bocah perempuan itu. Selama di bawah penguasaan tersangka, korban diperlakukan baik.

"Anaknya sehat, diperlakukan secara baik, karenapelakunya suka kepada anak tersebut," ucap Ulung.

Jasa Pikul Jenazah COVID-19 di Bandung Jutaan Rupiah

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, pada praktiknya, keluarga pasien harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk jasa gotong peti jenazah dari area parkir hingga liang lahat di TPU Cikadut, pemakaman khusus pasien COVID-19 di Bandung.

Tiga hari lalu, keponakan Tisna, yang merupakan warga Karangsetra, Kota Bandung, dimakamkan di TPU Cikadut. Keponakannya yang berumur sekitar 42 tahun itu meninggal di Rumah Sakit Hermina Pasteur, Jumat (22/1), dan langsung dikuburkan di TPU Cikadut sesuai protap COVID-19.

Namun hari ini hasil swab keponakannya itu keluar dan hasilnya dinyatakan negatif. Penyebab kematian keponakannya adalah komplikasi sejumlah penyakit.

Tisna menyebut, saat pemakaman, tidak ada pemungutan biaya dari rumah sakit. Namun pihak keluarga harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah saat di TPU untuk biaya jasa gotong jenazah pasien corona.

"Tidak, cuma jasa itu (gotong jenazah), memberi kepada yang gotong Rp 1,3 juta, ditawar jadi Rp 1 juta, tidak keberatan, katanya mau diganti oleh pihak rumah sakit tinggal diperlihatkan kuitansinya," kata Tisna kepada detikcom saat melayat kuburan keponakannya untuk menabur bunga di TPU Cikadut, Senin (25/1/2021).

Dari informasi yang diperoleh, jasa angkut jenazah pasien COVID-19 ini juga ada yang harus membayar Rp 2 juta hingga lebih.

Seperti diketahui, posisi tempat pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut ada di bagian belakang dan untuk sampai ke lokasi dari tempat parkir harus berjalan sekitar 300 meter, mengitari jalan setapak dan sedikit menurun.

Menurutnya, atas pertimbangan keluarga, pihaknya memilih membayar jasa gotong jenazah. Sebenarnya bisa saja jenazah digotong pihak keluarga, tapi pihak keluarga memilih menggunakan jasa tersebut karena sudah mengetahui situasi TPU Cikadut.

Tisna mengaku tak keberatan membayar sebesar itu. "Tidak, kalau sendiri (gotong jenazah) berabe," ujarnya.

Salahsatu pengelola TPU Cikadut Sudrajat menjelaskan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung yang berwenang mengurus TPU, hanya memfasilitasi penguburan jenazah. Sementara penggotongan jenazah setelah dikeluarkan dari ambulans menuju ke tempat pemakaman diserahkan kepada keluarga.

"Jasa angkut? Iya kendalanya di situ, kalau pemakaman gratis, bahkan untuk penggalian pengurugan juga, kalau ada yang ngasih diterima kalau tidak ya enggak kenapa-kenapa," kata salah satu pengelola TPU Cikadut Sudrajat kepada detikcom, Senin (25/1/2021).

Sudrajat menyebut penyedia jasa gotong jenazah pasien Corona itu bukan dari Distaru ataupun pekerja harian lepas (PHL) Distaru.

"Jasa pikul itu dari luar. Itu warga, kalau PHL kami, yang membuat liang lahat, kita ada 20 orang PHL-nya," ujarnya.

Menurutnya untuk jenazah COVID-19 muslim dan non muslim di TPU Cikadut ada sekitar 600 orang. "Sekitar 600 orang," tuturnya.

Sekitar 10 liang lahat setiap harinya disiapkan oleh pihaknya. "Untuk COVID-19 10 liang lahat sehari," katanya.

Ia menambahkan untuk kuota pemakaman jenazahCOVID-19 diTPUCikadut bisa mencapai 5 ribu. "Bisa untuk 5 ribu, ini luas lahan sekitar 2 hektare,"tamabahnya.

Ayah Laporkan Anaknya yang Gugat Rp 3 Miliar ke Polda Jabar

Perkara anak gugat ayah kandung sebesar Rp 3 miliar gegara sebagian lahan di Bandung berbuntut panjang. Kini giliran sang ayah yang melaporkan anak kandungnya itu ke polisi.

Koswara, ayah dari penggugat sekaligus anak kandungnya bernama Deden, membuat laporan ke Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021). Berdasarkan pengakuannya, laporan itu dilakukan karena Deden dan dua anaknya yang lain diduga mengumpat Koswara dengan kata-kata kasar.

"Dia bilang ke saya 'RE Koswara dihajar sia ku aing (dipukul sama saya)'. Saya kaget kok bisa sampai begitu," ujar Koswara usai membuat laporan di Mapolda Jabar.

Koswara tak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi. Namun yang pasti, ucapan Deden dan juga anaknya yang lain bernama Ajid dan Muchtar, membuatnya sakit hati. Perkara anak gugat ayah kandung ini membetot perhatian publik.

"Saya bilang jangan begitu ke orang tua. Malu. Saya juga takutnya benar dihajar, saya ketakutan," kata dia.

"Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," kata dia menambahkan.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar mengatakan kedatangan Koswara ke Polda untuk melaporkan dugaan unsur pidana yang dilakukan Deden.

"Melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan, juncto Pasal 310 tentang penistaan," kata dia.

Sebelumnya, seorang anak gugat ayah kandung secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan gegara masalah rumah di Kota Bandung.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang bernamaDeden terhadap R. EKoswara.Deden diketahui merupakan anak kedua dariKoswara.

Dua Minggu PPKM, Angka COVID-19 di Jabar Naik

Pemerintah pusat akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali dari 25 Januari hingga 8 Februari 2021. Khusus di Jawa Barat, terdapat 20 daerah yang telah melaksanakan PPKM jilid pertama.

Ke-20 daerah tersebut yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi.

Seperti diketahui, PPKM jilid pertama dilaksanakan dari 11 - 25 Januari. Setelah dua pekan PPKM jilid pertama, bagaimana peningkatan kasus COVID-19 di Jabar per harinya ?

Dari data yang dihimpun detikcom dari laman Pikobar (pikobar.jabarprov.go.id), selama PSBB proporsional di Jabar terjadi 29.826 kasus di Jabar. Penambahan paling tinggi terhitung pada 15 dan 16 Januari dengan penambahan sebesar 3.095 kasus dan 3.459 kasus.

Angka tersebut merupakan tambahan yang terbesar selama pandemi COVID-19 merebak di Jabar. Jika dirata-rata kan terjadi penambahan 1988 kasus per hari atau hampir mencapai 2.000 kasus perhari. Meski demikian, Satgas COVID-19 Jabar mengklarifikasi jika data yang dilaporkan pusat merupakan kasus lama.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, rata-rata kasus COVID-19 yang dilaporkan pemerintah pusat belakangan ini masih bercampur antara kasus lama dan kasus baru.

"Per hari ini masih bercampur apa yang diumumkan pemerintah pusat, sebagiannya kasus lama. Tapi presentase kasus lamanya sudah menurun, sementara itu Minggu lalu dua pertiga (2/3) yang dilaporkan adalah kasus lama, karena masih bercampur tapi kasus lamanya relatif dan sedikit," ujar Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Selama PPKM jilid pertama, Kabupaten Karawang terus menerus berada di zona merah atau daerah dengan tingkat kerawanan COVID-19 yang tinggi. Melihat hal itu, Kang Emil dan unsur Forkopimda lainnya akan melakukan penelusuran penyebab kasus pada pertengahan pekan ini.

"Zona merah masih di enam wilayah dan Karawang, masih tetap (zona merah), jadi ini minggu keenam berturut-turut, ini akan menjadi perhatian kami. Setelah kemarin dinas ke Kabupaten Tasikmalaya, kemungkinan pertengahan minggu akan ke Karawang untuk memastikan, (Karawang) zona merah yang sudah enam minggu berturut-turut," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads