Silvia Arianti (24) menculik seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun. Apa alasan Silvia nekat bawa kabur bocah tersebut bahkan hingga ke Medan?
"Saya sayang sama siswi saya," ujar Silvia yang berpakaian tahanan oranye itu di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Silvia memang sempat mengajar bocah tersebut. Ia menjadi guru les privat. Setelah itu, Silvia tak lagi pernah bertemu dengan bocah perempuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga suatu ketika, dia bertemu dengan bocah dan orang tuanya. Saat pertemuan itu, Silvia memohon untuk mengajak jalan-jalan bocah itu ke kawasan Kepatihan, Kota Bandung.
Dengan meminta izin selama dua jam, ternyata Silvia dan bocah itu tak kunjung pulang. Orang tua bocah membuat laporan polisi.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mendeteksi Silvia yang ternyata berada di Medan.
"Motifnya ini ya memberikan seolah-olah mau belanja. Kemudian dibawa tanpa izin orang tua aslinya. Anaknya dibawa ke Medan, kemudian sempat viral di medsos. Alhamdulillah penyidik kita berhasil mengungkap," tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa kamera CCTV dan juga bukti percakapan pelaku dan orang tua korban. Wanita muda tersebut dijerat Pasal 330 KUHP, Pasal 332 KUHP ayat 1 dan 2.
Tonton juga 'Viral Pemotor Diduga Culik dan Lecehkan Bocah di Yogyakarta':
(dir/bbn)