Ayah Laporkan Anaknya yang Gugat Rp 3 Miliar ke Polda Jabar
Perkara anak gugat ayah kandung sebesar Rp 3 miliar gegara sebagian lahan di Bandung berbuntut panjang. Kini giliran sang ayah yang melaporkan anak kandungnya itu ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koswara, ayah dari penggugat sekaligus anak kandungnya bernama Deden, membuat laporan ke Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021). Berdasarkan pengakuannya, laporan itu dilakukan karena Deden dan dua anaknya yang lain diduga mengumpat Koswara dengan kata-kata kasar.
"Dia bilang ke saya 'RE Koswara dihajar sia ku aing (dipukul sama saya)'. Saya kaget kok bisa sampai begitu," ujar Koswara usai membuat laporan di Mapolda Jabar.
Koswara tak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi. Namun yang pasti, ucapan Deden dan juga anaknya yang lain bernama Ajid dan Muchtar, membuatnya sakit hati. Perkara anak gugat ayah kandung ini membetot perhatian publik.
"Saya bilang jangan begitu ke orang tua. Malu. Saya juga takutnya benar dihajar, saya ketakutan," kata dia.
"Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," kata dia menambahkan.
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar mengatakan kedatangan Koswara ke Polda untuk melaporkan dugaan unsur pidana yang dilakukan Deden.
"Melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan, juncto Pasal 310 tentang penistaan," kata dia.
Sebelumnya, seorang anak gugat ayah kandung secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan gegara masalah rumah di Kota Bandung.
Gugatan itu dilayangkan oleh seorang bernamaDeden terhadap R. EKoswara.Deden diketahui merupakan anak kedua dariKoswara.