Jabar Hari Ini: Klaster Corona di Unsika-Ridwan Kamil Terapkan Lagi WFH

Jabar Hari Ini: Klaster Corona di Unsika-Ridwan Kamil Terapkan Lagi WFH

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Jan 2021 19:46 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Pemprov Jawa Barat akan mengetatkan kembali aktivitas warga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Kali ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menerapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah untuk dua aglomerasi wilayah di Jabar yang memiliki kasus COVID-19 yang tinggi.

Sementara itu, seiring dengan rencana tersebut, sejumlah kepala daerah menyatakan kesiapannya untuk menjadi penerima vaksinasi yang pertama di wilayahnya masing-masing.

Belum tuntas soal vaksin, Satgas COVID-19 Karawang menemukan klaster baru di Unsika. Puluhan orang terkonfirmasi dan satu orang dosen meninggal dunia. Apa saja yang terjadi di Jabar hari ini? Berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosok Deklarator Tentara Allah

Masyarakat digegerkan dengan deklarasi jemaah Jundullah atau Tentara Allah di Kabupaten Bandung Barat. Pimpinan jemaah Tentara Allah, sekaligus deklaratornya itu merupakan pria bernama Erwan Sa'ad. Warga menyebutnya ustaz Erwan.

ADVERTISEMENT

Video deklarasi tersebut direkam di sebuah masjid, Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Jumat (1/1). Ketua RW 03 Sopiyandani mengatakan bahwa Erwan bukan warga di RW dan kampung tersebut melainkan berasal dari kampung lain, namun dari desa dan kecamatan yang sama.

"Kalau Erwan ini sebetulnya bukan warga kami, dia beda kampung. Hanya masih satu desa dan kecamatan. Dari kampung kami jarak ke rumah dia sekitar beberapa kilometer," ucap Sopiyandani, Rabu (6/1/2021).

Namun dia tak ingat betul kapan Erwan pertama kali masuk ke kampungnya dan menjadi seorang ustaz serta penceramah hingga akhirnya memiliki jemaah. "Kurang tahu juga kapan mulai aktif ceramah di kampung kami. Kalau jemaahnya sebetulnya hanya sedikit, sekitar 16 KK. Memang kalau beribadah itu di masjid yang ada di tengah sawah, mungkin lebih cocok dibilang tajug (masjid kecil)," bebernya.

Di mata jemaahnya, Erwan Sa'ad dikenal sebagai sosok yang keras dalam hal agama, apalagi soal kerukunan umat. Meskipun Erwan tak terlalu sering datang ke kampung tersebut untuk memberikan ceramah.

"Paling seminggu sekali, itu pas salat Jumat. Ya hari lain juga ada, hanya ngobrol dengan jemaahnya. Memang orangnya keras kalau soal agama," kata warga sekaligus jemaah, Ade Ali Syarifudin.

11 Januari Bandung Raya dan Bodebek WFH

Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akan kembali dilakukan di wilayah Bodebek dan Bandung Raya mulai 11 Januari 2021. mendatang. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai meninjau gudang vaksin COVID-19 di Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).

Kebijakan WFH itu, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur di Indonesia.

"Arahan dari presiden yang pertama, terkait pandemi agar kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi di Jawa Barat, yang melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya," ujar pria yang akrab disapa Ridwan Kamil itu dalam konferensi pers.

Terkait teknis pelaksanaan WFH, Kang Emil mengatakan akan diumumkan sebelum tanggal 11 Januari atau hari pelaksanaan pembatasan kegiatan. "Itu mulai 11 Januari, sebelum tanggal 11 Januari akan saya sampaikan teknisnya, restoran, kegiatan sosial yang dilarang itu dimulai tanggal 11, sekarang tanggal enam, ya masih ada 5 hari," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan pembatasan kegiatan di beberapa wilayah di Indonesia pada 11-25 Januari 2021. Airlangga mengatakan pembatasan ini bukanlah pelarangan.

"Pemerintah membuat kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai UU yang telah dilengkapi PP 21/2020 di mana mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan," kata Airlangga dalam jumpa pers pada Rabu (6/1/2021).

Klaster COVID-19 Unsika, 40 Orang Positif dan 1 Dosen Meninggal

Jumlah orang tertular virus Corona atau COVID-19 dari klaster kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) perlahan mulai terkuak. Pihak kampus yang awalnya tertutup kini sudah ditegur Satgas Penanganan Corona Karawang. Sementara ini, ditemukan 40 orang positif dari klaster tersebut dan seorang dosen meninggal.

"Kita masih berupaya melakukan tracing kepada para mahasiswa," ujar Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana kepada detikcom, Rabu (6/1/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, penyebaran Corona di Unsika terjadi dalam lima kegiatan kampus sepanjang Desember 2020. Dari tangkapan layar formulir penyelidikan epidemiologi yang diterima detikcom, lima kegiatan itu berlangsung di Bandung, Bali dan sejumlah hotel di Karawang.

Rinciannya, rapat kerja di Bandung pada 7 Desember 2020, rapat kerja di Bali pada 10 hingga 13 Desember 2020, penutupan KKN di Hotel Resinda pada 16 Desember 2020. Lalu, lokakarya LP3M Unsika pada 16-17 Desember 2020, dan Pelantikan Tenaga Kependidikan pada 17 Desember 2020.

Dari lima acara tersebut, terdata tujuh pejabat kampus Unsika positif, menyusul 18 orang dosen dan belasan mahasiswa.

"Totalnya 40 orang terdiri dari pejabat kampus termasuk rektor, dosen dan mahasiswa," tutur Fitra mengungkapkan.

Dampak dari klaster tersebut, kampus Unsika hingga hari ini masih ditutup. Semua keperluan administrasi dilakukan secara online. Puluhan orang dirawat di sejumlah rumah sakit dan hotel.

Bahkan seorang dosen dari Fakultas Hukum Unsika meninggal karena positif Corona pada pekan lalu atau tepatnya Selasa (29/12/2020). Gelaran acara Unsika itu berbuntut panjang. Sebab, pihak kampus menggelar acara tanpa koordinasi dan seizin Satgas Penanganan COVD-19 Karawang.

"Kegiatan di Resinda itu tanpa koordinasi dan sepengetahuan satgas," kata Fitra.

Diketahui, acara pembubaran KKN di Hotel Resinda pada 16 Desember 2020 digelar di ballroom besar. Dalam ruangan itu, terdapat sekitar 200 orang yang hadir.

"Karena Unsika tertutup, pelacakan jadi terhambat. Banyak mahasiswa yang belum terlacak dan terlanjur berbaur di lingkungannya masing-masing," ujar Fitra.

Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 3 Tahun

Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dinyatakan bersalah menerima gratifikasi mobil mewah. Wahid divonis hukuman tiga tahun penjara.

Vonis terhadap Wahid Husen tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin oleh Daryanto di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (6/1/2021).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Wahid Husen selama tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti hukuman satu bulan penjara," ujar hakim dalam petikan putusan yang diterima.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Wahid terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi sesuai dakwaan kumulatif pertama yakni Pasal 11 uu no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah di rubah dengan uu no.20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam persidangan, hakim juga membacakan hal memberatkan dan meringankan. Menurut hakim, hal meringankan Wahid Husen berperilaku sopan selama persidangan dan terdakwa memiliki tanggungan keluarga

"Sementara yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintah yang bebas dari korupsi. Terdakwa juga telah dijatuhi pidana dengan kualifikasi tindak pidana yang sama," tuturnya.

Wahid Husen juga sebelumnya divonis 8 tahun penjara di kasus yang pertama. Saat itu dia divonis bersalah atas kasus suap.

Sebelumnya, didakwa menerima gratifikasi berupa mobil mewah seharga setengah miliar rupiah. Atas suap itu, Wahid memuluskan proyek mitra kerja dengan perusahaan swasta.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Senin (31/8/2020). Dalam sidang itu, Wahid Husen duduk sebagai terdakwa.

"Bahwa terdakwa menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2018 warna hitam seharga Rp 517.000.000,00 atau lima ratus tujuh belas juta rupiah," ucap Jaksa KPK Eko Wahyu P saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan.

Hadiah tersebut diterima Wahid dari pengusaha bernama Radian Azhar. Pemilik perusahaan PT Glori Karsa Abadi itu juga saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata dia.

Sejumlah Kepala Daerah Siap Divaksin

Sejumlah kepala daerah menyatakan kesiapannya untuk divaksinasi pertama di wilayahnya masing-masing. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan kesiapannya untuk menjadi yang pertama melakukan vaksinasi Corona atau COVID-19 di Ciamis. Sekadar diketahui, pada tahap pertama ini penyuntikan vaksin diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).

"Saya siap menjadi orang Ciamis pertama yang melakukan vaksinasi. Tapi jika tidak boleh ya mau bagaimana lagi. Makanya kita tunggu aturannya seperti apa," ujar Herdiat di Setda Ciamis, Rabu (6/1/2021).

Senada dengan Herdiat, Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan siap menjadi penerima vaksin COVID-19. Hal itu diharapkan bisa membuat warga percaya dan tidak menolak menerima vaksin Corona.

"Harus siap lah," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).

Meski menyatakan siap, Oded tak menyebut kapan waktu pelaksanaan penyuntikan vaksin yang akan diterimanya. "Ya nanti lihat saja, sudah ada daftarnya," ujarnya.

Tak hanya Oded, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara juga menyatakan siap disuntik vaksin. Namun, untuk penjadwalan tergantung jadwal yang diberikan pemerintah.

"Yang utama fasilitas kesehatan, kalau saya mendapatkan di dalam list pertama, saya ikut. Kalau tidak saya ikut di list pelayanan publik," katanya.

Begitu pun Bupati Kuningan Acep Purnama menyatakan siap untuk disuntik vaksin COVID-19. Rencananya Acep disuntik vaksin pada 15 Januari mendatang di Pendopo Bupati Kuningan. "Nanti pada saatnya saya yang pertama kali di vaksin di Kuningan, saya juga ajak rekan-rekan yang lain. Saya siap sekali di vaksin," kata Acep saat diwawancarai di Mapolres Kuningan Rabu (6/1/2021).

Meski menyatakan siap namun Acep akan berkonsultasi terlebih dulu dengan Dinas Kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah dirinya masuk standar orang yang akan menerima vaksin COVID-19.

"Nanti tapi dicek dulu apakah saya bisa disuntik vaksin, tapi kalau secara pribadi saya sangat siap agar masyarakat percaya," ujar Acep.

Wakil Wali Kota Bogpr Dedie A Rachim dijatah menjadi orang pertama di Kota Bogor yang akan divaksin COVID-19. Dedie mengaku siap jadi orang pertama yang disuntik vaksin jika ada instruksi Mendagri.

Dedie menggantikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang tidak masuk prioritas vaksin tahap awal karena pernah jadi penyintas COVID-19. "Saya siap-siap aja kalau memang instruksinya Mendagri seperti itu. Persiapannya ya cuma menjaga kebugaran sebelum divaksin," kata Dedie A Rachim dikonfirmasi Rabu (6/1/2021).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads