Tangan Diborgol, Kades Pemerkosa Anak Eks Timses Ditahan Kejari Garut

Tangan Diborgol, Kades Pemerkosa Anak Eks Timses Ditahan Kejari Garut

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 06 Jan 2021 15:28 WIB
Kades Garut Pemerkosa Anak Eks Timses
Oknum Kades di Garut ini ditahan pihak Kejari Garut. Ia diduga memerkosa anak eks timsesnya. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Polisi melimpahkan berkas penyidikan kasus oknum kepala desa yang diduga memperkosa anak eks tim suksesnya ke Kejari Garut. Kades berinisial P itu langsung dijebloskan ke penjara.

Pelimpahan berkas penyidikan, barang bukti serta tersangka dilakukan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut kepada pihak Kejari Garut ini berlangsung Rabu (6/1/2020). Dalam proses pelimpahan itu, tersangka P terlihat dihadirkan polisi.

"Pada hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian, atas nama tersangka inisial P," ucap Kajari Garut Sugeng Hariadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar satu jam menjalani pemeriksaan oleh jaksa di ruangan Pidana Umum, P kemudian digiring petugas masuk ke mobil tahanan kejaksaan. Dia terlihat menggunakan rompi oranye. Selama digiring petugas kades P hanya tertunduk. Kedua lengannya diborgol.

Sugeng mengatakan pihaknya memiliki waktu beberapa hari ke depan untuk meneliti berkas kasus itu kembali. Jika sudah lengkap, kasus tersebut akan segera disidangkan.

ADVERTISEMENT

"Tentunya akan segera disidangkan," ucap Sugeng.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads