Demo Omnibus Law di Bandung Berakhir Ricuh
Tiga hari aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung berujung ricuh. Polisi mencatat ada 429 demonstran yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, titik aksi unjuk rasa itu berlangsung di depan DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro. "Total tiga hari ini sebanyak 429 orang," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).
Ulung menjelaskan di hari pertama aksi demo atau pada Selasa (6/10) ada 9 orang yang diamankan. Lalu, pada Rabu (7/10) ada 213 orang. Sedangkan Kamis (8/10) ada 207 orang.
Menurut dia, ratusan orang yang diamankan ini berasal dari berbagai elemen masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa hingga pengangguran. "Ada dari mahasiswa, ada dari SMA, SMP maupun SD bahkan ada juga yang tidak ada pekerjaannya," tuturnya.
Demonstrasi lanjutan penolakan UU Cipta Kerja di Bandung kembali ricuh. Polisi kembali melepaskan gas air mata ke arah massa.
Dari total ratusan orang yang diamankan, tujuh orang dilanjutkan ke proses penyelidikan. Menurut Ulung, ketujuh orang ini diduga melakukan penyerangan anggota polisi via medsos, membawa barang terlarang hingga mengeroyok petugas.
"Sementara ada tiga orang yang masuk proses penyidikan," kata Ulung.
Selain 10 orang yang masih menjalani pemeriksaan lanjutan, polisi melakukan pembinaan dan mengembalikan ke orang tuanya masing-masing. Aksi demo ricuh selama tiga hari ini menyebabkan sejumlah fasilitas umum dan sosial rusak oleh massa.