Ridwan Kamil Teruskan Aspirasi Buruh ke Jokowi
Pemprov Jabar akan mengirimkan surat berisi aspirasi dari buruh kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI hari ini, Jumat (9/10/2020). Surat yang memuat penolakan buruh terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja itu ditandatangai oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari sebelumnya, Ridwan Kamil menemui sejumlah pimpinan serikat buruh di Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis (8/10). Usai mendengarkan aspirasi buruh secara langsung, ia menemui ribuan peserta aksi mogok nasional yang sudah menanti di depan Gedung Sate.
Saat menemui para buruh, Ridwan Kamil didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan para pimpinan serikat buruh.
"Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh, isinya satu menolak dengan tegas Omnibus Law, dan kedua meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani oleh presiden," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Hasil audiensi didapat kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami di klaster pembahasan lain, tapi di klaster perlindungan buruh, ada klaster yang merugikan, seperti dari pesangon, dari mulai hak-hak pelatihan tapi tidak dibayar yang dianggap merugikan dan lain-lan," ujarnya.
Tak hanya Kang Emil, petisi dan surat aspirasi dari buruh juga dilayangkan Walikota Bandung Oded M Danial kepada Jokowi.
"Buruh itu menyampaikan aspirasi di daerah masing-masing tujuannya ke pusat. Mereka meminta kepada kepala daerah menyampaikan aspirasi mereka ke pusat, itu sudah ditandatangani," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Buruh meminta, agar Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) UU Cipta Kerja. "Saya di minta menyampaikan aspirasi mereka, sudah saya sampaikan," ujar Oded.
Aspirasi yang diminta oleh buruh sudah didengar oleh Oded dan aspirasinya akan disampaikan ke pemerintah pusat hari ini. "Aspirasinya sesuai keinginan mereka. Saya hanya menyampaikan aspirasi," kata Oded.