Buruh Demo Tuntut UMP Naik-Hapus Omnibus Law, Lalin Depan Balkot DKI Macet

Buruh Demo Tuntut UMP Naik-Hapus Omnibus Law, Lalin Depan Balkot DKI Macet

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 30 Okt 2024 12:09 WIB
Buruh demo di Balai Kota, meminta kenaikan 8-10% upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan macet. (Brigitta Belia/detikcom)
Foto: Buruh demo di Balai Kota, meminta kenaikan 8-10% upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan macet. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Massa buruh menggelar demonstrasi di sekitar Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2025 naik 8-10 persen. Lalu lintas (lalin) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus) macet.

Pantauan detikcom di Jalan Medan Merdeka Selatan depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2024), massa mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka terlihat membawa atribut dari Konfederasi Serikat Pekerja Indoensia (KSPI).

Ada satu mobil komando yang terparkir di depan Balai Kota DKI Jakarta. Massa buruh tampak membawa atribut seperti bendera, spanduk, dan baliho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buruh DKI Jakarta menuntut naikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen," kata orator dari atas mobil komando.

Buruh demo di Balai Kota, meminta kenaikan 8-10% upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan macet. (Brigitta Belia/detikcom)Buruh menuntut kenaikan UMP dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Brigitta Belia/detikcom)

Lalu lintas di depan Balai Kota pun tampak tersendat. Sebab, dari empat lajur hanya satu lajur yang bisa dilalui kendaraan.

ADVERTISEMENT

Lalu di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Gambir juga terjadi kemacetan serupa karena banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan. Meski begitu, kendaraan bermotor masih bisa melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan meskipun jalan menyempit karena dipadati massa buruh.

Sementara itu, Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan dua tuntutan kepada Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi. Tuntutan itu berupa kenaikan UMP dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8%-10%, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani." ujar Winarso dalam keterangan, Rabu (30/10).

Buruh demo di Balai Kota, meminta kenaikan 8-10% upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan macet. (Brigitta Belia/detikcom)Dari empat lajur hanya satu lajur yang bisa dilalui kendaraan. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan pun macet. (Brigitta Belia/detikcom)

Selain itu, buruh DKI juga mengajukan tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta membuat peraturan daerah agar tiap perusahaan di Jakarta dalam melakukan rekrutmen karyawan tanpa batasan usia. Hal ini sangat penting mengingat masih banyaknya masyarakat dengan usia produktif akan tetapi sangat sulit mencari pekerjaan terbentuk aturan batas usia.

Bila mana tuntutan ini tidak dikabulkan, Winarso mengatakan bahwa buruh DKI Jakarta akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di seluruh Indonesia bersiap melakukan mogok kerja nasional jika Presiden Prabowo Subianto tidak memenuhi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah dan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

"Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional yang waktunya telah ditentukan oleh pimpinan pusat (tentatif adalah 11-12 November 2024), stop produksi," ungkapnya.

Winarso menegaskan, aksi mogok nasional ini setidaknya akan diikuti oleh lima juta buruh dari 15.000 pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

(bel/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads