Kasus Corona Melonjak, Pemkab Lebak Berlakukan PSBB

Kasus Corona Melonjak, Pemkab Lebak Berlakukan PSBB

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 13:24 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)

Sehingga, selain PSBB, pihak pemkab perlu membuat Perda soal kebiasaan baru masyarakat khususnya penggunaan masker, tidak berkerumun dan mengatur jalannya protokol kesehatan. Perda ini dibuat teknis pendisiplinan di lapangan bisa dilaksanakan lebih tegas.

"Sekarang lagi membahas penyusunan Perda AKB, kemarin kan sudah Perbup, ini (perda) supaya lebih pertajam lagi, supaya lebih disiplin lagi," tutur Dede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Banten, kasus konfirmasi positif yang masih dirawat di Lebak berjumlah 117 pasien pada Senin 28 September pukul 18.00 WIB. Sedangkan pasien sembuh ada 59 orang dan meninggal 5 orang. Daerah ini termasuk pada zona orange penyebaran virus.


(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads