Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyiapkan area pemakaman khusus pasien COVID-19. Fasilitas pemulasaraan jenazah seluas 1 hektare itu berada di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pemakaman pasien COVID-19 disiapkan lantaran banyak warga yang mengeluh kesulitan mendapatkan lahan pemakaman. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan area pemakaman khusus di Kota Serang.
"Kami sudah mempersiapkan untuk pemakaman. Hari ini (kemarin) kami sudah mendapatkan rekomendasi dari wali kota. Di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan," kata Wahidin dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahidin menerangkan fasilitas pemakaman pasien COVID-19 di Kota Serang itu akan dikelola oleh Pemprov Banten. Ia pun berpesan agar masyarakat sekitar area pemakaman tidak khawatir akan potensi penularan penyakit dari jenazah pasien COVID-19.
"Kepada rakyat sekitarnya, jangan khawatir. Apabila sudah meninggal, sudah masuk peti, tidak akan menular, jadi jangan mau diprovokasi nanti. Tentunya kepentingan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan kepentingan saudara-saudara yang meninggal dan keluarganya juga terfasilitasi," imbau Wahidin.
Selain pemakaman, lanjut Wahidin, Pemprov Banten kini telah mengembalikan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menjadi RS Pusat Rujukan COVID-19. Hal itu dilakukan untuk menambah ketersediaan ruang isolasi, intensive care unit (ICU), dan ranjang pasien.
"RS (RSUD) Banten yang tadinya kami sebagian untuk pelayanan umum kami kembalikan lagi untuk pelayanan COVID-19. 90 persen sekarang rumah sakit ini mulai dipenuhi oleh masyarakat Banten yang terkena paparan COVID-19," rinci Wahidin.
Wali Kota Serang Syafrudin membenarkan pihaknya telah memberikan rekomendasi terkait lokasi pemakaman khusus COVID-19 yang akan dikelola Pemprov Banten.
"Lokasinya di Kelurahan Sayar seluas 1 hektare," kata Syafrudin.
(mul/mul)