Mahasiswi Tel-U Diduga Dicabuli Senior
Seorang mahasiswi Telkom University (Tel-U) berinisial G (19) diduga menjadi korban pencabulan seniornya berinisial FGS (21). Kejadian itu dilakukan November 2018 lalu.
Ppendamping korban, United Voice Bahrul Bangsawan mengatakan, hubungan antara korban dan pelaku mulai terjalin ketika pelaku hendak mengembalikan lampu tumblr yang dipinjamnya dari korban. Pelaku terus mendekati korban hingga terjalin hubungan yang intens.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk datang ke indekos pelaku yang masih berada di sekitar kampus dengan alasan agar mempermudah persiapan ke bioskop. Setibanya di sana, ada satu momen saat mahasiswi Telkom tersebut menggigit bibirnya sendiri.
Melihat hal tersebut, pelaku lalu bertanya kepada korban maksud korban menggigit bibirnya apakah bermaksud ingin dicium ataukah bukan. Mahasiswi Telkom ini lalu membantah pernyataan tersebut tapi pelaku tetap berupaya mencium korban hingga terjadi hubungan badan di antara keduanya.
"Korban sontak menolaknya tapi pelaku tetap mencium korban dan hubungan (hubungan badan) tersebut terjadi," kata Bahrul dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (30/12/2019).
Menurut Bahrul, korban mengalami kondisi yang dinamakan tonic immobility atau reaksi biologis saat korban pelecehan seksual mengalami kelumpuhan sementara atas apapun yang diterima oleh tubuhnya. Setelah itu, keduanya menonton ke bioskop dan pelaku kembali melakukan aksi bejatnya.
Ia menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan kembali setiba di kosan. Namun korban tidak melakukan perlawanan karena takut dan mengalami tonic immobility. Tak hanya melakukan hubungan badan, pelaku juga melakukan aksi masturbasi di hadapan korban. Diketahui, setelah itu korban berada di indekos pelaku selama satu pekan hingga mengalami trauma ringan.
Lalu, korban akhirnya melaporkan aksi yang dialaminya pada pihak himpunan dan dijanjikan akan segera diadakan sidang untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku. Namun, hingga kini tak kunjung mendapat respons yang berarti dari pihak himpunan.
Korban yang marah lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya pada rekan seangkatannya. Akan tetapi, cerita korban diketahui senior di himpunan dan memutarbalikkan fakta yang terjadi.
"Setelah menceritakan hal ini, ternyata ada yang melaporkan kepada senior dan senior geram, di sini himpunan melakukan grooming dan victim blaming kepada angkatan korban dan lingkungan korban yang menyatakan bahwa korbanlah yang mendekati dan menggoda pelaku," ucap dia.
Bahrul mengatakan, pihak himpunan lalu mengadakan sidang dengan mengundang korban dan pelaku. Hasilnya, FGS mengakui perbuatannya dan berjanji bakal memosting permintaan maafnya di media sosial.
Selang beberapa hari, lanjut Bahrul, FGS justru menarik kembali pernyataannya yang hendak menyampaikan permohonan maaf."16 Desember 2019 korban memberi waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk melakukan permintaan maaf di publik. Tapi hingga kini pelaku tidak melakukan permintaan maaf di publik," terangnya.
Sementara itu, pihak Tel-U melalui Humas Tel-U Daris mengatakan, pihaknya kini sedang menelusuri kejadian tersebut.
"Terima kasih atas atensi rekan-rekan. Saat ini kami sedang selidiki pemberitaan yang sedang beredar terkait kronologis dan kebenaran kejadiannya seperti apa. Dari pemberitaan yang beredar ini melibatkan banyak pihak yang harus kita hubungi dan selidiki lebih mendalam. Insya allah Kami akan segera sampaikan ke rekan-rekan media jika sudah memahami dengan jelas duduk perkaranya," katanya via pesan singkat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini