Nasib Pacar: Awalnya Bonceng Adi, Akhirnya Diperiksa Polisi

Nasib Pacar: Awalnya Bonceng Adi, Akhirnya Diperiksa Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo, Guruh Nuary - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 22:03 WIB
Adi Saputra (M Guruh Nuary/detikcom)
Jakarta - Boncengan Adi Saputra kepada pacarnya kiranya berbuntut panjang. Perempuan berinisial Y itu terpaksa ikut terseret dalam kasus dugaan pembelian motor ilegal dan pelanggaran lalu lintas yang menjerat sang kekasih Adi Saputra.

Adi Saputra bersama Y awalnya mengendarai motor dengan tidak memakai helm di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pagi. Adi kemudian melihat polisi bernama Bripka Oky dan rekannya yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi. Karena takut ditilang, dia pun berputar arah dan melawan arus.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripka Oky kemudian mengejar dan memberhentikan Adi Saputra ke pinggir jalan. Saat diperiksa polisi, Adi tak bisa menunjukkan STNK dan SIM.



Adi pun mulai kalap. Gerak-geriknya ibarat ular yang sedang mengutik-ngutik ekor. Amarahnya meluap, mukanya pun tampak merah padam. Emosi dia luapkan dengan membanting, mencabik, dan memukul motornya dengan batu.



Bripka Oky sempat berusaha menenangkan Adi tapi tak dihiraukan. Alhasil, penindakan pelanggaran lalu lintas tetap dilaksanakan dengan menyita motor Adi ke Polres Tangsel.

"Yang bersangkutan tidak mau tanda tangan, dia sudah saya tilang. Ya sudah saya tidak mau maksa karena emosinya masih ada. Saya berusaha untuk memanggil, 'Pak silakan tanda tangan, Pak silakan tanda tangan.' Sudah tiga kali, dia tidak mau. Ya sudah. Barang bukti saya amankan, saya pungutin, saya telepon ke unit laka untuk bawa motor. Nah saya taro motor tersebut ke Polres," kata Bripka Oky saat berbincang dengan detikcom.

Nasib Pacar: Awalnya Dibonceng Adi, Akhirnya Diperiksa PolisiFoto: M Guruh Nuary/detikcom




Menurut polisi, sikap agresif Adi kepada petugas disebabkan dia merasa sedih sudah mengumpulkan uang dengan susah payah. Adi yang bekerja sehari-hari sebagai penjual kopi itu membeli motor seharga Rp 3 juta lewat Facebook. Namun dia membeli kendaraan itu tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kenapa yang bersangkutan begitu agresif dan over-reaktif menanggapi tindakan tegas dari petugas yang akan melaksanakan penilangan. Keterangan sementara dari tersangka yang bersangkutan selama ini untuk membeli sepeda motor yang bersangkutan mengumpulkan uang dalam waktu yang cukup lama sehingga ada perasaan marah ada perasaan mungkin dia sedih motor yang selama ini dia peroleh dengan susah payah harus dilakukan penilangan oleh polisi sehingga dia melakukan tindakan tersebut," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019).



Insiden banting-banting motor Adi ini juga terekam lewat video yang viral di media sosial. Dalam video itu, pacar Adi terlihat menangis histeris dan dan mencoba menenangkan emosi pasangannya.

"Udah, Sayang... udah...," ujar perempuan tersebut.

Nasib Pacar: Awalnya Dibonceng Adi, Akhirnya Diperiksa PolisiFoto: M Guruh Nuary/detikcom


Y, yang saat itu berada di lokasi kejadian, pun dimintai keterangan oleh polisi. Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat pacarnya.

"Ada, sudah kita ambil keterangannya termasuk juga Saudara Nur Ichsan, termasuk juga teman tersangka yang melakukan perekaman terhadap pembakaran STNK," katanya.



Selain Y, polisi memeriksa saksi lain, yakni pria yang merekam video Adi saat sedang membakar STNK. Menurut Ferdy, lelaki itu hanya dimintai tolong oleh Adi dan tidak mempunyai maksud apa pun.

"Teman dia, sudah kita periksa, laki-laki, bukan temannya itu. Dia hanya dimintai tolong oleh tersangka untuk bantu ambilkan gambar, jadi tidak ada motif-motif lainnya," ujarnya.


Adi ditangkap polisi pada pagi tadi dan langsung menetapkannya sebagai tersangka. Adi dipersangkakan atas dua kasus. Pertama, atas pelanggaran lalu lintas; dan kedua, atas kepemilikan kendaraan bodongnya itu. (knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads