×
Ad

Mantan Presiden Ekuador Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2026 15:32 WIB
Mantan Presiden Ekuador Lenin Moreno (dok. AFP/RODRIGO BUENDIA)
Quito -

Mantan Presiden Ekuador, Lenin Moreno, dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh pengadilan terkait kasus korupsi. Moreno dinyatakan bersalah atas dakwaan menerima suap dari perusahaan China yang membangun bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di Ekuador.

Moreno yang menjabat sebagai Presiden Ekuador periode tahun 2017 hingga tahun 2021 ini, seperti dilansir AFP, Sabtu (29/8/2026), termasuk dalam 20 terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembangunan bendungan Coca Sodo Sinclair oleh sebuah perusahaan China bernama Sinohydro.

Saat tindak korupsi itu terjadi, antara tahun 2007-2013, Moreno masih menjabat sebagai Wakil Presiden di bawah pemerintahan Presiden sosialis Rafael Correa.

Dia menggantikan Correa dengan dukungan dari tokoh tersebut, namun kemudian berselisih dengan mentornya itu setelah beralih ke haluan kanan dan menjalin hubungan yang lebih erat dengan Amerika Serikat (AS).

Moreno telah mengumumkan rencananya untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Jaksa penuntut Ekuador sebelumnya mengajukan tuntutan 6,5 tahun penjara bagi Moreno.

Dalam kasus yang sama, istri Moreno dan kerabatnya yang lain telah dijatuhi hukuman nyaris tiga tahun penjara karena keterlibatan mereka.

Usai putusan dijatuhkan pada Jumat (28/8), Moreno bersikeras menyatakan dirinya tidak pernah menerima "sepeser pun" dari Sinohydro.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork