Ini Peran 11 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di 6 Provinsi

Ini Peran 11 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di 6 Provinsi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 04 Okt 2026 18:29 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka terorisme di 6 provinsi.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terorisme di 6 provinsi (Foto: istimewa)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran 11 tersangka yang ditangkap terkait kasus terorisme. Peran para tersangka beragam, mulai dari konsolidasi jaringan hingga menggelar kegiatan pelatihan.

"Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, Minggu (4/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan langkah penegakan hukum yang dilaksanakan secara terukur guna mencegah aksi teror di Indonesia. Sejumlah barang bukti juga disita dalam pengungkapan tersebut.

"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," bebernya.

ADVERTISEMENT

Ada Temuan Latihan Menembak

Mayndra mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi. Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga latihan menembak.

"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra

Lihat juga Video: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Parigi Moutong

Halaman 2 dari 2
(rdh/isa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini