Uni Emirat Arab (UEA) menuding Iran melancarkan rentetan serangan ke wilayahnya. Iran pun membantah tiak memiliki agenda untuk menyerang UEA.
Dikutip Al Arabiya, Selasa (5/5/2026), Kementerian Pertahanan UEA menyatakan sedikitnya 12 rudal balistik, tiga rudal jelajah dan empat drone yang diluncurkan dari Iran ke wilayahnya telah dicegat sepanjang Senin (4/5). Serangan itu disebut melukai tiga orang.
Kementerian Luar Negeri, UEA menyebut serangan udara tersebut sebagai eskalasi serius dan menimbulkan ancaman langsung terhadap keamanan negara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jasem al-Budaiwi, mengutuk keras serangan Iran terhadap UEA tersebut. Dia menggambarkannya sebagai "tindakan agresi serius dan eskalasi secara terang-terangan".
Negara-negara Arab Mengecam
Seperti dilansir TRT World, Arab Saudi, Qatar, Mesir, dan Yordania menyampaikan kecaman untuk Teheran. Salah satu serangan drone dilaporkan memicu kebakaran di kompleks Zona Industri Minyak Fujairah, yang merupakan pusat energi utama di pantai timur UEA.
Saudi mengutuk keras serangan Iran tersebut dan menyatakan solidaritas dengan UEA dalam upaya melindungi kedaulatan dan keamanannya, serta menyerukan Iran untuk menghentikan serangan-serangannya.
"Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman dan penolakan keras Kerajaan Arab Saudi terhadap Iran yang menargetkan -- melibatkan rudal dan drone -- fasilitas sipil dan ekonomi di Uni Emirat Arab yang bersaudara, serta sebuah kapal milik perusahaan Emirat," tegas Kementerian Luar Negeri Saudi.
Kecaman lainnya datang dari Qatar yang menggambarkan serangan tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatannya dan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan".
Kementerian Luar Negeri Qatar menuduh Iran telah "menargetkan situs dan fasilitas sipil di negara sahabat UEA menggunakan rudal dan drone".
Mesir turut mengutuk Iran. Kementerian Luar Negeri Mesir juga menyatakan "solidaritas dan dukungan penuh" terhadap langkah-langkah UEA selanjutnya.
"Memperingatkan dampak yang sangat berbahaya dari serangan-serangan ini, yang merupakan eskalasi serius yang menghambat upaya untuk meredakan ketegangan dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa".
(idn/idn)